Dobo, Tribun-Maluku.com: Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru menggandeng unsur TNI dan Pemda di Kabupaten yang berjulukan Jargaria ini untuk membagikan ribuan masker ke masyarakat, Kamis (4/2/2021).
Ribuan masker yang dibagikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto dan di dampingi Wakil Bupati Muin Sogalrey, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Choirur Roziqin,S.H., M.Tr.Hanla.,M.M, Waka Polres AKBP Petrus Passauw, Pabung Kodim Persiapan Aru Satgas Ter Mayor Inf Nugroho Siswanto, Dankipan E Yonif 734/SNS Lettu Inf EKo Benhak, S.T.Han dan Kepala BPBD Kepulauan Aru Fredik Hendrik.
Kegiatan bagi-bagi masker itu, Polres Kepulauan Aru melibatkan jajaran TNI dan Satpol Pamong Praja Kepulauan Aru serta pengurus ibu-ibu Bayangkari Cabang Kepulauan Aru serta Stakeholder lainnya.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto disela-sela kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan bagi bagi masker dilakukan secara serempak dari pusat sampai daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kegiatan bagi masker ini dilaksanakan secara serentak dan kami libatkan unsur TNI dan Pemda Aru. Di Aru khususnya kota Dobo berlangsung di lima titik yakni depan Mako Polres Aru, Seputaran Tugu Cenderawasih, jalur Belakang Dewan lama, Pasar Timur dan Pasar Jar Garia Dobo,” ucapnya.
Dikatakan, jumlah Masker yang dibagikan saat ini berjumlah 2.540 buah dan kegiatan bagi masker ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kapolres juga menambahkan, kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di pusat kota Dobo, namun akan dilaksanakan juga di setiap Polsek di seluruh Kecamatan di Kepulauan Aru.
“Tentunya kita akan sediakan juga sampai ke polsek-polsek, yang mana pelaksanaanya akan berkesinambungan dan bertahap,” ujarnya.
Untuk warga yang tidak memakai masker, Kapolres menegaskan bahwa akan dijalankan sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2020 tentang Protokoler Covid-19.
“Salah satunya adalah memberikan sanksi sosial yaitu menyapu jalan, kemudian pemasangan tulisan di pakaian dengan kalimat “saya ada pelanggar protokoler Covid-19 hingga pada penutupan Kios selama tiga hari bagi pemilik yang melanggar,” tegas mantan Kadenma Korpolairud Baharkam Polri ini.
Sementara Wakil Bupati Muin Sogalrey pada kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa hari ini dan seterusnya jika kedapatan ada masyarakat yang dengan sengaja tidak mengunakan Masker, maka akan ditindak sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan seraca sinergitas oleh unsur Forkopimda ini, maka kedepan Kabupaten Kepulauan Aru bisa terbebas dari penyebaran Virus Covid-19.
Selain itu, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Choirur Roziqin,S.H., M.Tr.Hanla.,M.M juga menambahkan, salah satu cara untuk mencegah adanya perkembangan Covid-19 di wilayah ini yakni meningkatkan kesadaran masing-masing untuk selalu menggunakan masker dengan menerapkan 3M yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak di manapun berada.
Dirinya juga mengingatkan agar orang yang di luar atau yang berkendaraan motor dan di dalam kendaraan mobil wajib menggunakan masker guna mencegah penyebarannya lagi.
“Saya sampaikan dan katakan kepada seluruh jajaran masyarakat agar tidak lengah, tidak lelah dan tidak kendur dalam menekan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Karena ingat bahwa masih ada orang di sekitar kita,” pesan Danlanal Aru.