Ambon, Tribun-Maluku.com : Diduga Kejaksaan Negeri Masohi telah masuk angin, laporan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan oleh Markus Wattimena, Tidak ditindaklanjuti.
Kepada wartawan Librek Sopacua salah satu pelapor, Kamis, (11/2/2021) di Ambon menjelaskan berkas laporan yang dilampirkan dengan sejumlah bukti autentik sedikitpun tidak digubris Kejari Masohi dengan alasan yang tidak masuk akal dan mendasar.
Menurutnya, Markus selalu Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, dan Fredy Manusiwa (Sekretaris Negeri) dan Bendahara diduga talah melakukan penyelewengan DD dan ADD Tahun 2016, 2017, dana 2018
Menurutnya, laporan ini sudah dimasukan ke pihak Kejaksaan berkali kali, namun sampai saat ini tidak digubris.
“Laporan pertama kita masukan ke Kejari Masohi itu tidak digubris, lalu kita tindaklanjuti laporanya ke Kejaksaan Tinggi Maluku, tetapi kemudian laporan itu didisposisi kembali ke Kejari Masohi untuk ditindaklanjuti karena itu kewenangan wilayah hukum Kejari Masohi, “ujarnya.
Setelah kembali ke Masohi, laporan itu dimasukan kembali di Kejari Masohi sesuai disposisi pihak Kejati Maluku, dan laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Intel Kejari Masohi.
Selang beberapa waktu, lanjutnya, pihaknya kembali menanyakan soal penanganan laporan itu ke Kepala Seksi Intel Kejari Masohi, Karel Benito, namun dirinya diminta bersabar menunggu hasil audit dari Apip dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Malteng.
“Tanggal 9 Maret 2020 kami kembali lagi ke Kejari Masohi dan menanyakan langsung hasil laporan kami kepada Karel Benito, namun jawaban yang kami dapat sungguh sangat tidak masuk akal, “tuturnya.
Menurut Sopacua, Karel Benito mengatakan masalah laporan ini karena suka tidak suka hanya lantaran persoalan politik.
Sopacua merasa jawaban yang disampaikan Kasi Intel Kejari Masohi, Karel Benito itu sangat tidak mendasar dan tidak masuk akal.
Hal ini karena sebagai pelapor dirinya bersama rekan-rekan bukan politisi atau terlibat dalam politik apapun.
“Jawaban itu sungguh sangat tidak mendasar dan masuk akal, memangnya kita ini politisi atau sedang terlibat dalam urusan politik. Apa bisa masalah politik mengintervensi lembaga hukum yang independen.?, “ujarnya.
Ia menambahkan, jawaban Benito sungguh membingungkan, selain jawaban yang tidak mendasar, Karel Benito juga meminta pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian kalau mau kasusunya dipercepat.
,”Sebagai masyarakat awam, tentunya jawaban seorang Kasi Intel Kejari Masohi itu membuat kami bertanya Tanya, seperti ada yang janggal dalam urusan laporan ini, dan mungkin saja pihak Kejari Masohi “Masuk Angin”. Ujar Sopacua.
Dijelaskan pula, bahwa, laporan ini barus saja di masukan lagi ke Kejaksaan Tinggi Maluku tangal 8 Februari kemarin, dan Kepala Kejaksaan sudah disposisi untuk kembalikan ke Kejari Masohi agar segera ditindaklanjuti.