Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Muluskan Niat Jahat, ASN Siluman Dinas PU Tipu PN Ambon

Pewarta : Marven Talla
15 Februari 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Diduga Muluskan Niat Jahat, ASN Siluman Dinas PU Tipu PN Ambon

Ambon, Tribun-Maluku.com : Diduga untuk memuluskan niat jahat menceraikan istri sah, oknum ASN Siluman dinas Pekerjaan Umum (PU) yang merupakan pegawai kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Pelaksana  Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku, rela menipu pengadilan Negeri Ambon.

Pasalnya, RL oknum ASN siluman dinas PU provinsi Maluku itu, pada surat gugatannya yang dimasukkan ke PN Ambon, mencantumkan surat keputusan ijin cerai yang konon diberikan dari instansi, Dinas PU Provinsi Maluku,

Sedangkan pada saat sidang di PN Ambon dengan agenda pembuktian, RL malah memperlihatkan surat Keputusan  ijin cerai yang menggunakan nomenklator  lain yakni bukan lagi menggunakan kop surat DInas PU Provinsi Maluku sebagaimana yang tertera pada surat gugatan.

Surat pada agenda pembuktian, RL menggunakan kop surat kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal  Bina Konstruksi Balai Pelaksana  Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku yang ditandatangani oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha Balai P23K Wilayah Maluku, Iskandar Sainong, ST.

Terkait Surat ijin yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Maluku, ketika dikonfirmasi, kepala Dinas, maupun sekertaris Dinas mengakui kalau tidak pernah sekalipun mengeluarkan Surat ijin yang digunakan di pengadilan.

Ironisnya, Sekertaris Dinas PUPR pun kaget ketika nomor Surat tersebut tidak seperti dengan nomor Surat yang selalu dipakai Dinas, bahkan RL pun diakui bukan ASN Dinas PUPR Maluku.

ADVERTISEMENT

Ironisnya, pernyataan bantahan kadis dan sekdis bahkan KTU instansi PU Provinsi Maluku itu tidak hanya berupa bantahan lisan akan tetapi dibuat dalam.bentuk tertulis dengan dibubuhi cap dan tanda tangan resmi pejabat di kantor tersebut.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, mengeluarkan Surat nomor :800/15/2021 pada 18 Januari 2021 yang menerangkan RL bukanlah ASN pada Dinas PUPR.

Sementara itu, sumber yang tak mau namanya disebutkan mengatakan,  Kalaupun ada Surat Ijin dari pihak  Kementerian, maka patut dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

Karena prosedur untuk keluarkan ijin semacam itu harusnya melalui proses, yang mana terlebih dahulu dilakukan proses mediasi secara internal  antara penggugat dan tergugat.

Namun yang terjadi adalah isteri dari RL tidak pernah diundang oleh atasan RL dan tiba-tiba saja dirinya telah menerima undangan dari PN Ambon untuk menghadiri sidang gugatan cerai.

“Seharusnya, dari Dinas ataupun Kementerian terlebih dulu melakukan mediasi, dengan adanya surat tersebut, terkesan pihak Kementerian maupun Dinas sudah menghancurkan rumah tangga ASN tersebut.”ujar sumber.

Dengan adanya Surat tersebut, terbukti RL telah menipu pihak pengadilan dan mencoreng nama Institusi Dinas PUPR Maluku.

Selengkapnya
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pemda Malra Hibahkan 500 Juta Untuk PGGB Paroki Namar

Berita Selanjutnya

Gudang Penyimpanan BBM KSOP Ambon Masuk Pantauan Polisi

Berita Terkait

8 Jam Odie Orno, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Jalani Pemeriksaan

8 Jam Odie Orno, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Jalani Pemeriksaan

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kasus Dugaan Korupsi Semmy Theodorus, Kejari MBD Pakai Ahli Unpatti

Kasus Dugaan Korupsi ADD DD Werwaru Tunggu Kasipidsus Baru

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus Dugaan Korupsi ADD DD Werwaru Tunggu Kasipidsus Baru

Pemkot Tual Gelar Vaksin Tahap Dua

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

8 Jam Odie Orno, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Jalani Pemeriksaan

8 Jam Odie Orno, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Jalani Pemeriksaan

Polres Tual Tetapkan ST Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polres Tual Serahkan Berkas Tersangka Korupsi DD Tayando di Kejaksaan

Kadis Naker Kota Ambon, Ir. Steiven Patty, M.Si, menyematkan Tanda Peserta kepada peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi.

Sebanyak 80 Orang Pencari Kerja Ikuti PBK Tahap II

Personil Kodim 1506 Namlea Sumbang Darah

Personil Kodim 1506 Namlea Sumbang Darah

Sebanyak 25 Dari 199 Babinsa Kodim 1504/Ambon Divaksin Perdana

Sebanyak 25 Dari 199 Babinsa Kodim 1504/Ambon Divaksin Perdana

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Belasan Desa Di Kepulauan Tanimbar Belum Cairkan Dana Desa 2018

Bupati Sebut Pemda KKT Tak Pernah Tolak Pembagian PI 10 Persen

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.