Ambon,Tribun-Maluku.com : masalah Proses pencalonan kepala desa di Latdalam dan Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang hingga saat ini masih mendapat protes dari masyaraka, bahkan aksi demontrasi di KKT juga dibahas di Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Rapat yang di pimpin ketua komisi I Amir Rumra pada senin (15/02/2021)dihadiri pelapor, Bito S Temmar dari unsur masyarakat , Karo pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Maluku juga anggota komisi I.
Menurut Bito, praktek penyelenggaraan pemerintahan dapat di tangani juga oleh pemerintah provinsi Maluku(pemprov) Sehingga terkait masalah yang terjadi di Latdalam maupun di Lermatang perlu dikaji secara baik.
Dia menegaskan, ada hal-hal yang tidak benar sehingga proses pencalonan perlu dilihat dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar di masyarakat.
sebab itu menurut Rumra, Komisi I dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan langsung ke Latdalam dan Lermatang agar bisa mengetahui secara baik apa yang menjadi akar persoalan.
” Kita akan melakukan on the spot yang juga dihadiri pihak pemerintah Provinsi Maluku dan pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini” ucap Rumra.
Sementara itu, anggota komisi I, Benhur Watubun juga meminta agar dilakukan koordinasi bersama dengan pihak Kodam XVI/Pattimura dan Polda Maluku agar bisa menjaga keamanan untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan bersama.
Dari hasil percakapan dalam rapat tersebut, Menurut Watubun , seluruh proses pencalonan kepala desa di Latdalam maupun Lermatang harus dihentikan untuk sementara waktu.
“Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Pemprov maluku harus secepatnya menyurati dan berkoordinasi dengan Pemda KKT untuk menghentikan proses ini”.ujar Watubun.