Ambon, Tribun-Maluku.com : Polresta Pulau Ambon Pp Lease telah berhasil menangkap 2 orang bandar narkoba jenis shabu-shabu, inisial WM (49) warga Rumah tiga , dan AM warga Karang Panjang Ambon.
Demikian penegasan Kapolresta Ambon dan PP Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang.S.Ik pada konfrensi pers, Selasa (23/2/2021) di Aula Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Menurut Simatupang, kedua tersangka bandar Narkoba tersebut ditangkap didepan Kampus Universitas Pattimura, saat sedang melakukan transaksi
Total barang bukti yang sudah diamankan pihak polresta sebanyak 32 paket shabu-shabu dengan berat 33,91 gram.
“Jadi setelah pengembangan melakukan ditemukan lagi 31 paket yang disimpan di kos-kosan tersangka di Rumah Tiga,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan, Pasal yang dikenakan adalah pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan Maksimal 20 tahun.
Sementara itu di tempat yang sama, AKP Jufri Jawa, Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon, menjelaskan penangkapan Narkoba tahun ini lebih besar dari tahun kemarin..
Dijelaskan pula, dari 32 paket shabu tersebut, harga satu paket yang dijual oleh pelaku sebesar 2,5 juta rupiah.
Menurutnya, barang haram tersebut sudah didatangkan selama 2 kali, yang aman barang tersebut didapat dari Jakarta daerah Cawang,
,” Yang bersangkutan sudah bolak-balik, awal datang kali, awal datang tahun 2020 kemarin , habis barangnya balik lagi ke Jakarta ambil lagi bawa di 2021dari situlah kami lakukan penindakan,” Ujarnya.
Ia menambahkan, status kedua orang tersangka ini adalah bandar dan baru beroperasi di Ambon pada tahun 2020 dan 2021.
Terkait pengiriman paket shabu tersebut, menurut Jufri kedua orang bandar menggunakan jasa pengiriman Pos dan setelah barang sudah berada di kedua bandar tersebut barulah dilakukan penangkapan.
Dijelaskan pula, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di kos-kosan tersangka pada saat melakukan transaksi.
Terhadap kasus ini, menurutnya, pihak Satnarkoba sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Mungkin sana kita berangkat ke jakarta terkait barang yang mereka dapatkan,”ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan bagaimana mencegah peredaran serta penggunaan Narkoba, pihaknya gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan di sekolah-sekolah, serta kampus