Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Dua Bandar Narkoba Dengan 32 Paket Shabu, Berhasil Diamankan Polresta Ambon

Pewarta : Marven Talla
23 Februari 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Dua Bandar Narkoba Dengan 32 Paket Shabu, Berhasil Diamankan Polresta Ambon

Ambon, Tribun-Maluku.com : Polresta Pulau Ambon Pp Lease telah berhasil menangkap 2 orang bandar narkoba jenis shabu-shabu, inisial WM (49) warga Rumah tiga , dan AM warga Karang Panjang Ambon.

Demikian penegasan Kapolresta Ambon dan PP Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang.S.Ik pada konfrensi pers, Selasa (23/2/2021) di Aula Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Menurut Simatupang, kedua tersangka bandar Narkoba tersebut ditangkap didepan Kampus Universitas Pattimura, saat sedang melakukan transaksi

Total barang bukti yang sudah diamankan pihak polresta sebanyak 32 paket shabu-shabu dengan berat 33,91 gram.

“Jadi setelah pengembangan melakukan ditemukan lagi 31 paket yang disimpan di kos-kosan tersangka di Rumah Tiga,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, Pasal yang dikenakan adalah pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan Maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di tempat yang sama, AKP Jufri Jawa, Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon, menjelaskan penangkapan Narkoba tahun ini lebih besar dari tahun kemarin..

Dijelaskan pula, dari 32 paket shabu tersebut, harga satu paket yang dijual oleh pelaku sebesar 2,5 juta rupiah.

Menurutnya, barang haram tersebut sudah didatangkan selama 2 kali, yang aman barang tersebut didapat dari Jakarta daerah Cawang,

ADVERTISEMENT

,” Yang bersangkutan sudah bolak-balik, awal datang kali, awal datang tahun 2020 kemarin , habis barangnya balik lagi ke Jakarta ambil lagi bawa di 2021dari situlah kami lakukan penindakan,” Ujarnya.

Ia menambahkan, status kedua orang tersangka ini adalah bandar dan baru beroperasi di Ambon pada tahun 2020 dan 2021.

Terkait pengiriman paket shabu tersebut, menurut Jufri kedua orang bandar menggunakan jasa pengiriman Pos dan setelah barang sudah berada di kedua bandar tersebut barulah dilakukan penangkapan.

Dijelaskan pula, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di kos-kosan tersangka pada saat melakukan transaksi.

Terhadap kasus ini, menurutnya, pihak Satnarkoba sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Mungkin sana kita berangkat ke jakarta terkait barang yang mereka dapatkan,”ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan bagaimana mencegah peredaran serta penggunaan Narkoba, pihaknya gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan di sekolah-sekolah, serta kampus

 

Selengkapnya
Bagikan9TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Dua Oknum Anggotta Polri Dari Enam Pelaku Penjualan Senpi, Telah Diamankan

Berita Selanjutnya

Sekda Buka Forum OPD Pemuda dan Olahraga se-Maluku

Berita Terkait

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kasus Dugaan Korupsi Semmy Theodorus, Kejari MBD Pakai Ahli Unpatti

Kasus Dugaan Korupsi ADD DD Werwaru Tunggu Kasipidsus Baru

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Wali Kota Tual Minta Panitia Mesjid Tayando Siapkan Bahan Lokal

Rumra : Pengelolaan Keuangan Pemprov Maluku Sudah Maksimal

Dua Oknum Anggotta Polri Dari Enam Pelaku Penjualan Senpi, Telah Diamankan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Belasan Desa Di Kepulauan Tanimbar Belum Cairkan Dana Desa 2018

Bupati Sebut Pemda KKT Tak Pernah Tolak Pembagian PI 10 Persen

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.