Tual, Tribun Maluku.com : Sejak Tahun 2020, Pemerintah Kota Tual (Pemkot) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tual menyalurkan Zakat untuk anak Yatim dan para ibu Janda yang di 5 (Lima) Kecamatan yang di wilayah Kota Tual.
” Sepanjang Tahun 2020 menyalurkan zakat berupa uang Tunai dengan Total anggaran terkumpul Rp.700.500.000(Tujuh Ratus Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk anak yatim piatu dan para janda,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tual, Mochsen Ohoiyuf di Tual. Kamis, (18/2/2021)
Jumlah Total keseluruhan Penerima sebanyak 2400 orang yang tersebar di 5 Kecamatan yang di Kota Tual.
Sebelumnya. Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan, bantuan ini bersumber dari infaq ASN di lingkup Pemkot Tual yang dikelola oleh Baznas untuk diserahkan kepada kaum Dhuafa maupun siswa- siswi yang dinilai tidak mampu.
” Berdasarkan kesepakatan dengan ASN di lingkup Pemkot Tual untuk pemotongan penghasilannya, dan langsung dikirim melalui rekening baznas untuk dibagikan kepada kaum Dhuafa, terhitung 6 bulan sekali dalam setahun,” jelasnya.
Wali Kota Tual berharap agar bidang yang tugaskan pengumpulan zakat untuk tetap bekerja secara Profesinal dalam penyaluran dan pertanggungjawaban secara administrasi yang baik.