Ambon,Tribun-Maluku.com : kepada wartawan Di DPRD Provinsi Maluku senin (01/02/2021) Ali Ohorella membeberkan ketidak seriusan dan janji palsu Iqbal Payapo anggota DPRD Maluku dan Bapaknya Yasin Payapo yang juga Bupati Seram bagian barat (SBB) Yang berjanji untuk manikahkan anaknya HO pada tanggal 8 maret tahun 2020 dengan Iqbal.
Menurut Ohorella, Iqbal dan anaknya HO sudah 10 tahun berpacaran,dan sudah sampai pada tahap meminang(masuk minta)pada bulan Agustus tahun 2019, juga ditindaklanjuti dengan pemberian mahar pada Januari tahun 2020, bahkan sudah ada pemesanan gedung pada tanggal 8 Maret. Namun harapan untuk menikahi anaknya semua hilang seketika, tanpa ada kabar dari Iqbal maupun Yasin Payapo bapaknya.
Hal ini terbukti dalam rapat yang difasilitasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku, tanpa kehadiran Iqbal Payapo yang sudah diagendakan ketiga kali di Rumah Rakyat, Karang Panjang Ambon,pada Senin (01/02/2021).
“ selama enam kali pertemuan dengan BK awal pertemuan saya diundang sebagai pelapor, lalu kemudian langkah berikutnya pertemuan kedua disepakati dengan terlapor. Terlapor menyampaikan akan melakukan pertemuan, tetapi sampai tiga kali ini tanpa ada alasan tidak hadir pada pertemuan lembaga terhormat ini” ucap Ali Ohorella.
Menurut Ohorella,Ketidakhadiran Iqbal Payapo, merupakan sebuah pelecehan yang dilakukan terhadap Badan Kehormatan dan Ketua DPRD Maluku. Padahal seharusnya Iqbal Payapo harus menujukkan perilaku baik sebagai wakil rakyat.
“Saya ingin menghadirkan dia dan ingin menanyakan, karena menyangkut privasi saya. Olehnya saya tempuh secara kekeluargaan.”
“saya sudah komunikasi dengan bapaknya, saya telepon 21 kali tidak direspon, ini menunjukan bahwa seorang pemimpin yang adalah publik figur, seharusnya dia juga memberikan pelayanan yang baik. Tapi kemudian apa yang saya rasakan hari ini betuk-betul sangat luar biasa,” ucapnya.
Menurut Ohorella ,Yasin Payapo yang adalah Ketua DPD Partai Hanura sudah mengirimkan delegasi,dan berjanji dengan menyatakan apabila anaknya tidak jadi nikah, maka dirinya akan PAW anaknya, bahkan mencabut nama anaknya dari daftar keluarga.
“Itu yang saya tuntut janji itu, namun sampai saat ini tidak di tepati. Saya sudah melakukan pendekatan keluarga lalu kemudian tidak gubris. Dengan hal ini, menunjukan perilaku tidak bagus, kalau dia tidak melaksanakan itu,”ucapnya.
Bahkan, Iqbal Payapo sudah menebar, siap siap menerima ancaman dari keluarganya. Hal ini menunjukan perilaku premanisme yang ada padanya.
“Saya mau bilang, supaya dibuka, mudah-mudahan ini menjadi respon buat dia untuk dia hadir, kalau tidak, ada langkah selanjutnya yang akan dilakukan, melalui proses Pengadilan dan partai, dan partai ini saya yakin sungguh bahwa mereka sudah respon.
Ohorela juga sudah membuat surat resmi ke partai untuk membeberkan semua persoalan ini.”
Terhadap hal ini, sudah termasuk dalam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Iqbal.karena Sesuai UU pasal 58 dengan putusan MK 3191 perdata tahun 1984 meng-amini, bahwa apabila melanggar, maka dengan sebuah kosekuensi adalah ganti rugi.
“Kalau saya orang beragama yang takut Tuhan, saya akan lakukan itu apalagi dia Ketua DPD, publik figur lagi sebagai Bupati. Jadi ini sikap emosional saya, artinya sudah dilakukan pendekatan keluarga, sudah dilakukan segala cara, sehingga saya lakukan ini karena sudah melewati batas kemanusiaan.”
“Mudah-mudahan pertemuan terakhir ini ada titik terang, kalau tidak saya beberkan lebih besar. Saya mau iqbal merespon batal atau jalan. Jadi saya tunggu saja,”tegasnya.
Informasih yang wartawan dapatkan juga di lingkup DPRD Maluku bahwa pada tangggal 26 pebruari tahun 2021 ini Iqbal Payapo akan melakukan pernikahan dengan wanita pengganti HO, yang juga sesama anggota DPRD Maluku yaitu GU dari salah satu partai besar yang punya Fraksi utuh di DPRD Maluku.