Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepada seluruh Kepala OPDKB (Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana) untuk tetap memberi dukungan kepada pemerintah daerah agar punya perhatian yang kuat terhadap masalah keluarga dan stunting.
Daerah yang mempunyai potensi besar dan kaya raya seperti apapun kalau kualitas SDM nya rendah maka daerah tersebut tidak akan maju,” ungkap Kepala BKKBN Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutannya pada Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) tahun 2021, di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Menurut Hasto Wardoyo, BKKBN akan banyak memberikan dukungan baik program maupun dukungan anggaran seperti DAK. Namun demikian kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat menganggarkan juga dalam APBD.
“BKKBN juga akan fokus pada program-program yang terkait dengan keluarga, bagimana keluarga bisa di bantu di dalam meningkatkan kualitas bayi, balita, anak dan yang akan melahirkan juga harus diperhatikan sejak awal.” tambah Doktor Hasto.
Demikian siaran pers, Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, yang diterima Redaksi Tribun-Maluku.com di Ambon, Selasa (2/2/2021).
Menurut Hasto, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional.
Hal ini berarti bahwa kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus haruslah mendukung tercapainya target Prioritas Nasional yang telah disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah.
“BKKBN mendapatkan alokasi DAK sejak tahun 2008 sebesar 276 Miliar kemudian meningkat setiap tahunnya, hingga pada tahun 2021 ini BKKBN mendapatkan alokasi anggaran DAK sebesar 2,5 Triliun. Anggaran sebesar ini tentu saja merupakan amanat besar bagi BKKBN untuk dapat memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan capaian kinerjanya kepada Presiden dan seluruh Masyarakat Indonesia,” ulas DR. Hasto Wardoyo.
Dikatakan, DAK terbagi atas 2 jenis, DAK fisik dan non fisik. DAK Fisik Reguler Subbidang KBKR terdiri dari Menu Sarana Prasarana Pelayanan KB, Sarana Transportasi KB, dan Infrastruktur Sistem Informasi Data Keluarga.
Dalam rangka mendukung program penurunan stunting, maka BKKBN juga memiliki menu DAK Fisik Penugasan yaitu Sarana Prasarana Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja dan Sarana Prasarana Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi Ibu dan Keluarga.
Sedangkan untuk BOKB Pengalokasian anggaran digunakan untuk menu operasional Balai Penyuluhan KB, operasional pelayanan KB, Operasional integrasi Program KKBPK dan program pembangunan lainnya di Kampung KB, Operasional pembinaaan program Bangga Kencana oleh Kader (PPKBD/Sub PPKBD), dukungan operasional penanganan stunting serta dukungan media KIE dan manajemen BOKB.
DR. Hasto Wardoyo menegaskan, penyerapan anggaran DAK juga perlu menjadi perhatian bersama, upayakan serapan anggaran minimal 95 persen agar OPD-KB tidak mendapatkan punishment dari kementerian keuangan yang mempengaruhi alokasi anggaran tahun berikutnya.
“Tim pengendali DAK tingkat Pusat dan Provinsi juga diharapkan aktif dalam berkoordinasi dengan OPD-KB serta mengawal, melakukan koordinasi evaluasi pelaksanaan,” pinta Hasto.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan dan BMN BKKBN, Ahmad Taufik menjelaskan, capaian DAK Fisik di tahun 2020 hanya mencapai 79,28 persen, sementara BOKB mencapai 77,85 persen dan DAK penugasan 75,84 persen.
“Sangat disayangkan, disaat alokasi anggaran mengalami peningkatan namun dari sisi capaian di tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019,” kesal Toufik.
Dikatakan, untuk memfasilitasi pelaporan, perencanaan dan monitoring evaluasi DAK, BKKBN telah memiliki aplikasi Morena DAK BKKBN (Sistem Pelaporan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi). Dalam aplikasi ini juga dilengkapi fasilitas chatting/konsultasi bagi user sehingga setiap saat dapat berkonsultasi dengan admin di Pusat maupun di Perwakilan BKKBN Provinsi.
Seiring dengan perkembangan program Bangga Kencana dan ditunjuknya BKKBN sebagai pelaksana percepatan penurunan stunting nasional pada 25 Januari 2021, maka kebijakan DAK Subbidang KBKR T.A 2021 diarahkan untuk: meningkatkan keikutsertaan KB dengan peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan Bangga Kencana; mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan penurunan stunting melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja dan penguatan pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, dan membantu keuangan daerah dan bukan sebagai pengurang APBD yang akan dialokasikan dalam Program Bangga Kencana di daerah. (Humas/TSR)
Sumber : Marthin Manuputty, S.Sos. Pranata Humas Ahli Muda, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.