Ambon,Tribun-Maluku.com : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem) kabupaten Maluku Barat Daya, Laurens “Oyang” Boreel dinilai tak bernyali dalam menjatuhkan sanksi kepada bawahannya yang tidak loyal terhadap partai.
Hal tersebut diungkapkan Ronny Samloy salah satu pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem kepada media ini Kamis (18/2/2021).
Samloy yang juga adalah pengurus bidang Informasi pada DPW NasDem Maluku ini mengungkapkan. Selama proses pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya, ketahuan bahwa ada kader partai NasDem dan juga anggota DPRD MBD dari partai NasDem yang tidak tunduk terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
“Selama proses Pilkada di MBD saya juga turut berproses sebagai tim sukses pasangan Benyamin Ari. Dan selama berproses tersebut ditemukan bukti adanya dugaan anggota DPD NasDem MBD yang diduga membelot, salah satu diantaranya yakni salah satu anggota DPRD MBD dari fraksi NasDem, ” papar Samloy.
Bahkan lanjut Samloy, bukti dugaan keterlibatan anggota DPRD dari partai NasDem MBD yang bermain untuk pasangan Kalwedo selama proses Pilkada di MBD sudah menjadi konsumsi publik. Dan dirinya yakin Oyang Boreel selaku ketua DPD NasDem MBD juga mengetahui hal tersebut.
Dimana saat itu tambahnya, oknum anggota DPRD tersebut diduga terlibat dalam pembagian sejumlah uang kepada masyarakat pada salah satu desa Kroing di kecamatan Babar Timur. Dimana saat itu yang bersangkutan diduga membagi bagikan uang kepada masyarakat untuk memilih pasangan yang tidak diusung partai NasDem dalam pilkada MBD.
“Saya kira kalau dari etika politik dan aturan organisasi maka apa yang diduga dilakukan itu adalah suatu penyangkalan terhadap keputusan partai dan sudah barang tentu mesti ada Sanski bagi yang melakukannya, ” tegas Samloy.
Tagal itu Samloy menghimbau ketua DPD NasDem MBD, Oyang Boreel mesti bersikap tegas terhadap kadernya yang mbalelo. Boreel diminta untuk tidak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi partai kepada kadernya yang tidak taat pada aturan partai.
“Kalau penegakan aturan partai dapat dilakukan kepada orang lain, kenapa Boreel tidak berani menjatuhkan Sanski kepada yang lainnya. Apalagi yang bersangkutan adalah anggota DPRD dan jika ada bukti yang kuat maka saya kira tidak perlu untuk dilindungi. Dan informasi yang kami dapat bahwa kasus ini telah dilaporkan ke DPP, ” Demikian Samloy.