Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Markus Wattimena, menyatakan dirinya siap diperiksa bahkan diproses hukum, terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan DD/ADD.
Pernyataan ini disampaikan Wattimena kepada media via telephone, Sabtu 20 Februari 2021.
“Saya siap diperiksa bahkan diproses hukum, nanti kita lihat saja kalau laporan itu terbukti atau tidak, jika tidak terbukti, maka saya akan balik memproses hukum para pelapor,” Ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, melatarbelakangi laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan DD/ADD, laporan ini dibuat karena unsur suka tidak suka yang dilatarbelakangi persoalan pribadi pelapor.
Ketidaksukaan Sopacua, menurutnya, karena pernah ditegur olehnya, saat melakukan tindakan perselingkuhan.
,”Dari situlah awalnya ada mulai tidak suka, selain itu, dirinya juga kan bekas Napi,” jelas Markus Wattimena.
Selain itu, dirinya juga merasa tidak puas dengan pemberitaan media sebelumnya, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dengannya sebagai Kepala Pemerintah Negeri Sehati (Terlapor).
“Ya media juga sudah muat tanpa konfirmasi dengan saya terlebih dahulu, tapi sudahlah. Nanti kita lihat saja di proses hukum, kalau terbukti laporan itu benar saya siap bertanggungjawab, kalau tidak benar saya akan proses balik,” tandasnya.
Sementara itu, terkait adanya laporan ke Pihak Kejari Masohi, Kasi Intel Kejari Masohi, Karel Benito
Ketika dikonfirmasi lewat telephone seluler membenarkan laporan tersebut dan mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
Namun ketika akan dikonfirmasi kembali soal tindak-lanjut persoalan ini, Karel Benito yang ditelephone berulang kali tak lagi menjawab.
Padahal menurut pengakuan Ketua BPD, Demianus Peilouw kepada media, setelah kasus ini diangkat media dirinya dipanggil dan bertemu dengan Kasi Intel Kejari Masohi, Karel Benito.
“Saya sudah bertemu dengan pak Benito hari Selasa kemarin dan beliau mengatakan hasil audit inspektorat sudah ada, tinggal menunggu surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Masohi untuk melakukan penelusuran di lapangan,” kata Peilouw.
Sayangnya, Karel Benito yang dikonfirmasi kembali sampai berita ini dimuat tidak menjawab entah kenapa.
Sementara itu, menanggapi komentar Kepala Pemerintah Negeri Sehati, Ketua BPD Negeri Sehati, Demianus Peilouw mengatakan, komentar Wattimena yang menyinggung persoalan pribadi orang sangat tidak relevan dengan pokok persoalan.
“Ini masalah pengelolaan DD/ADD yang menyangkut hajat hidup masyarakat Negeri Sehati, tidak ada hubungannya dengan persoalan pribadi orang,” tandas Peilouw.