Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Oknum Anggota TNI Bantah Gelapkan Hak Warga

Pewarta : Jossy Linansera
9 Februari 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Oknum Anggota TNI Bantah Gelapkan Hak Warga

Ambon,Tribun-Maluku.com : Oknum TNI,.Kapten Inf Ato Laturake membantah keras telah melakukan penggelapan hak berupa sertifikat tanah atas nama Johanes Laturake.

“Tidak.benar sama sekali kalau saya menggelapkan sertifikat nomor 438 atas nama Johanes Laturake. Akan tetapi anak dari Johanes Laturake lah yang datang dan memberikan sertifikat tersebut kepada saya dan saudara saudara saya, ” demikian ditegaskan Kapten Inf Ato Laturake kepada media ini lewat saluran telpon selulernya Selasa (9/2/2021).

Dijelaskannya, tanah seluas 879 meter persegi adalah milik keluarga dan bukan menjadi milik pribadi Johanes Laturake. Pasalnya tanah tersebut merupakan peninggalan dari almarhum ayah mereka. Namun oleh Johanes Laturake, tanah seluas 879 meter persegi tersebut disertifikasi atas namanya.

Ditambahkan Ato Laturake keberatan tersebut pernah dibahas secara kekeluargaan di kantor Negeri Piru pada tahun 2019 silam.

“Dalam pertemuan tersebut kakak saya yakni Johanes Laturake ini telah mengakui bahwa tanah tersebut adalah milik kami semua adik kakak selaku ahli waris dari ayah kami. Dan semua pengakuan kakak saya ini dicatat dalam notulen rapat di kantor Negeri Piru. Bahkan kakak saya ini dalam pertemuan tersebut menyatakan siap untuk memberikan hak kami atas tanah tersebut karena kami adalah ahli waris sah dari almarhum ayah kami, ” jelasnya.

Kapten Ato Laturake sendiri mengaku kaget ketika adanya statmen dari pengacara Johanes Laturake yang mengatakan dirinya bersama.beberaoa kerabatnya telah melakukan penggelapan atas sertifikat tersebut.

“Saat itu anak dari Johanes Laturake ini tengah bermasalah, dan sesuai hasil.mediasi maka anaknya harus harus membayar biaya pengobatan korban yang dipukulnya itu. Lantaran itu Johanes Laturake menyuruh anaknya untuk meminta sejumlah uang dari kami selaku pamannya guna membayar biaya pengobatan korban. Dan ayahnya sendirilah yang menyuruh anaknya itu untuk membawa sertifikat tersebut kepada kami, ” terangnya.

Kapten Inf Ato Laturake juga menambahkan, selepas persoalan tersebut, kakaknya Johanes Laturake meminta kepadanya dan saudara saudaranya untuk mengembalikan sertifikat tersebut. Namun hal ini ditolak lantaran sesuai pengakuan Johanes Laturake dalam pertemuan dikantor Negeri Piru, bahwa tanah tersebut bukan milik Johanes Laturake sendiri, akan tetapi menjadi milik bersama ahli waris dari almarhum ayah mereka.

Bahkan dirinya beserta kerabatnya yang lain bersikukuh untuk tidak mengembalikan sertifikat tersebut setelah dikatahui bahwa hak milik mereka itu berupa tanah seluas 879 meter persegi tersebut akan di gadaikan Johanes Laturake.

Lantaran tidak terima dengan sikap Johanes Laturake itulah maka Kapten Inf Ato Laturake dan beberapa saudaranya melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Dataran Honipopu terkait kepemilikan atas lahan seluas 879 hektar tersebut.

Terkait dengan laporan pidana yang dilayangkan kakaknya Johanes Laturake, diakui Kapten Inf Ato Laturake hingga kini perkara pidana tersebut ditangguhkan oleh Polres SBB lantaran adanya gugatan perdata tersebut.

Bahkan Kapten Ato Laturake sendiri dengan tegas menyatakan dirinya siap jika suatu saat dimintai keterangan oleh pihak Pomdam XVI/Pattimura terkait laporan yang dilayangkan kakaknya Johanes Laturake.

“Jadi intinya sama sekali tidak benar bahwa saya dan beberapa kerabat saya telah menggelapkan hak dari Johanes Laturake. Kami hanya meminta hak kami dan itu telah kami lakukan lewat jalur perdata di Pengadilan. Jika nanti apapun putusan pengadilan mengenai hal tersebut tetap kami akan terima dan menjalankan putusan tersebut. Jadi sekali lagi tidak benar bahwa kami melakukan penggelapan, itu bohong, ” tegasnya.

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dua Umasugi Akan Bertarung Di Pilkada Buru

Berita Selanjutnya

Bupati Malra Serahkan Bantuan Motor Untuk 3 Agama

Berita Terkait

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

DPRD Maluku Akan Panggil BP2JK dan BPJN Terkait Jembatan Di SBT

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu  Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego (kiri) dan Rektor Universitas Darusalam Ambon DR. Ir. Muhammad R. Uluputty, MP.

BKKBN Maluku Gandeng Unidar Kampanye Penurunan Stunting

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM