Ambon, Tribun-Maluku.com : Keluarga Besar Banda Eli-Elat Kota Ambon beri batas waktu 9 Hari bagi pihak kepolisian untuk menangkap otak pelaku pembunuhan Husein Suat pada Kamis (11/2/2021) di atas Jembatan Merah Putih.
Demikian penegasan Tokoh Banda Eli-Elat di Kota Ambon, Salamun Yunus Yusran kepada wartawan dalam konfrensi Pers yang digelar Sabtu (13/2/2021) di Ambon.
Menurutnya, sangat disesalkan sikap sekelompok pemuda yang telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap anak mereka Husein Suat.
Atas tindakan yang dilakukan tidak berperikemanusiaan ini, membuat keluarga Banda Eli-Elat merasa sangat resah.
Menurut Yusran, almarhum merupakan kader pemuda Banda Ely-Elat yang merupakan mahasiswa Unpatti Ambon akan menyelesaikan S1 akhirnya dibunuh secara sadis dengan sejumlah luka memar di tubuh dan luka robek bekas tusukan benda tajam di punggung kirinya pada Kamis (11/2) dini hari di atas Jembatan Merah Putih.
Oleh sebab itu selaku keluarga Banda Eli-Elat, mereka memberikan waktu 9 hari kepada kepolisian untuk mengungkap persoalan sampai tuntas.
, “Kami Keluarga Besar Banda Eli-Elat, kami mendesak pihak Kapolresta, Pulau Ambon dan PP Lease serta Kapolsek Baguala segera menyikapi persoalan ini secara tuntas, “tuntutnya.
Kalau persoalan tersebut tidak disikapi secepatnya oleh Polresta dan Polsek Baguala, dirinya meminta untuk tidak menyalahkan pihak keluarga, walaupun sangat menjunjung tinggi dan menghormati Hukum serta tatanan budaya di Maluku.
Namun sampai selesai hajatan 3 hari, 7 dan 9 harihari, dan kalaupun sampai 9 hari tidak disikapi oleh Polres maupun polsek, maka pihak keluarga besar akan membantu pihak keluarga untuk menangkap pelaku pembunuhan.
, ” Kalau ini tidak mendapat tanggapan dari pihak kepolisian, maka kami mohon dengan hormat pihak kepolisian tidak boleh mempersalahkan pihak keluarga, “ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau keluarga Banda Eli-elat mempunyai wadah dan itu ditakutkan kalau tidak disikapi maka akan terjadi pembalasan.
, ” Mohon maaf kalau prinsipnya, persoalan ini tidak ditanggapi, maka Nyawa dibalas Nyawa dan darah dibalas dengan Darah, “ujarnya.
Ditempat yang sama ketua Pemuda Elat, Gani Suat juga mempertegas agar pihak kepolisian untuk secepatnya mengungkap pelaku dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dirinya tidak mau nantinya pihak keluarga yang harus turun tangan, seperti yang pernah dilakukan pada saat menangkap pelaku pembunuhan di Seram.
Ia menambahkan kalau saat ini pihak keluarga Besar Banda Eli-Elat sudah mengantongi nama dan alamat pelaku, namun karena masih menghargai penegakan hukum, pihak keluarga masih menunggu hasil kerja pihak kepolisian.
Dirinya juga berharap agar pihak kepolisian bisa menempatkan satu pos pengamanan di Jembatan LIPI karena daerah tersebut sangat rawan.