Ambon, Tribun-Maluku.com : Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan tatap muka dengan pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, guna mengetahui situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon pasca kematian Huzein Suat.
Rapat yang di gelar di ruang Komisi I DPRD Maluku pada Selasa (16/02/2021) dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Kombes Pol. Leo Simatupang, dan rapat di pimpin oleh Ketua Komisi I Amir Rumra serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Maluku.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Kombes Pol. Leo Simatupang memaparkan kondisi Kota Ambon usai penusukan terhadap almarhum Husein Suat (23) di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Poka, Kamis (11/02/2021) lalu dalam kondisi kondusif kepada Komisi I DPRD Maluku.
Simatupang menjelaskan bahwa Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dengan langkah cepat telah menangkap enam pelaku pembunuhan Husein Suat dan sudah dijebloskan ke penjara.
Terakhir, satu tersangka EN (32) yang sebelumnya DPO karena merupakan aktor penusukan, telah menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (13/02/2021), sehingga hukuman penjara 15 tahun pun menanti keenam pelaku.
“Dari enam tersangka, tiga orang diantaranya anak di bawah umur. Seluruh peran tersangka telah diungkap,” ucap Simatupang.
Ditegaska juga, pasal yang disangkakan yaitu pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan atau kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang Jo turut serta membantu melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum.
“Kalau terkait berapa lama para tersangka harus menerima hukuman adalah kewenangan hakim di pengadilan bukan kami. Kami hanya melakukan proses penyelidikan, penyidikan serta pengajuan ke pengadilan,” ucanya.
Ketua Komisi I, Amir Rumra memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease yang telah bertindak cepat untuk menangkap para pelaku penusukan.
Rumra berharap, kondisi kamtibmas tetap terjaga dengan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Ambon.