Ambon, Tribun-Maluku.com : Dengan pemukulan Tifa Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, membuka dengan resmi Lomba Nyanyi Solo Anak dan Remaja, Pesparawi Maluku Tahun 2021.
Lomba yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Maluku ini dilaksanakan Rabu, (3/2/2021) di Gedung LPP RRI Ambon.
Sekda dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada para peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII Tahun 2022 di Yogyakarta mendatang, untuk menampilkan potensi maksimal saat bertanding.
Menurutnya, menang kalah, hanyalah persoalan kedua, karena yang terpenting adalah sikap bernyanyi yakni refleksi ketulusan hati untuk menyembah dan memuji Tuhan.
Kepada Pelatih dan Oficial, Sekda meminta untuk mengajarkan para peserta tentang sikap jujur, sehat dan sportif.
“Tunjukkan prestasi terbaik maka anda akan memperoleh hasil yang terbaik pula, saya ingin menitipkan harapan kepada tim juri agar dapat menunjukkan kapasitas dan profesionalisme, kinerja yang saudara-saudara tunjukkan akan menjadi standar ukuran prestasi Maluku di tingkat nasional, ” Ujarnya.
Kepada panitia penyelenggara, dirinya berharap agar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh kontingen tanpa kecuali, sehingga dapat berkonsentrasi penuh dan menampilkan prestasi yang terbaik.
Kepada Pemda Kabupaten /kota Se-Maluku, Sekda pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan karena telah memfasilitasi kedatangan kontingennya masing-masing.
Terlebih kepada LPPD Maluku maupun di tingkat Kabupaten/Kota yang senantiasa bekerja keras dalam tanggung jawab pembinaan Paduan Suara Gerejawi di seluruh wilayah Maluku.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menjelaskan, berdasarkan penjelasan Lembaga Pesparawi Maluku, agenda lomba Solo Anak dan Remaja Pesparawi Maluku Tahun 2021 ini adalah jalan keluar yang ditempuh LPPD akibat dampak dari Covid-19, sehingga penyelenggaran lomba Pesparawi tingkat Provinsi Maluku tahun 2020 lalu di Kabupaten Kepulauan Aru tidak dapat dilaksanakan.
“Metode solusi lainnya yang juga telah digelar, adalah melaksanakan audisi bagi paduan suara dewasa campuran dan jenis lomba lainnya, guna mempersiapkan pembentukan kontingen Maluku ke ajang Pesparawi tingkat nasional di Provinsi Yogyakarta tahun 2022,” jelasnya.
Menurut Sekda, kondisi yang tidak normal saat ini adalah imbas dari Covid-19 yang mempengaruhi banyak sisi sosial kemasyarakatan. Namun lembaga Pesparawi haruslah tetap mengawal agenda daerah agar berlangsung sesuai aturan normatif.
Walaupun aktifitas publik dan pemerintahan masih berada dalam kondisi darurat kesehatan Covid-19, yang mengharuskan protokol kesehatan.
“Saya berharap, seluruh rangkaian pelaksanaan perlombaan ini mesti tetap mengacu pada protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,” harap Sekda.
Untuk diketahui, penyelenggaraan lomba Solo Anak dan Remaja Pesparawi Maluku Tahun 2021 ini, berlangsung tanpa penonton dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lomba ini akan dipublikasikan secara virtual melalui media sosial berupa live streaming.
Adapun jumlah peserta dari Kabupaten/Kota se-Maluku sebanyak 44 orang, dengan mengikuti pengaturan jadwal waktu yang ditentukan sehingga menghindari terjadinya kerumunan.