Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pemerintahan

Sekda Maluku Serahkan SK Gubernur, Kepada 328 Calon ASN

Pewarta : Marven Talla
3 Februari 2021
Di Pemerintahan
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Sekda Maluku Serahkan SK Gubernur, Kepada 328 Calon ASN

Ambon, Tribun-Maluku.com : Mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail, Sekda Maluku, Kasrul Selang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada 328 calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK Gubernur Maluku tentang, Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Maluku Formasi Tahun 2019, berlangsung Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu, (3/2/2021).

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang mengatakan, salah satu kriteria dan persyaratan utama untuk menjadi negara maju adalah memiliki sumber daya aparatur yang unggul dan berkualitas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurutnya, titik krusial dan kritis dalam pengelolaan SDM terletak pada proses dan sistem rekruitmennya.

“Kita bersyukur dan bangga karena pelaksanaan rekruitmen CPNS secara nasional dan di lingkup Pemprov Maluku sudah melaksanakan metode seleksi Computer Asisted Test (CAT).

Melalui sistem ini, nilai ujian dapat dimonitor secara langsung oleh publik, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar murni, sesuai kemampuan masing-masing peserta,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, tentunya menjelaskan, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS yang telah dilaksanakan sudah dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel sebagai implementasi dari manajemen PNS.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan sekaligus menginstruksikan beberapa hal strategis kepada para CPNS sebagai ASN yang baru menapak karir sebagai Abdi Negara.

Pertama, sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS harus menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama 1 tahun, sejak diangkat menjadi CPNS.

ADVERTISEMENT

Selama masa percobaan tersebut, CPNS akan dinilai apakah layak untuk diangkat sebagai PNS atau tidak.

“Untuk itu, saya harapkan suadara-saudara dapat mengikuti masa prajabatan tersebut dengan baiķ, sehingga dapat memenuhi syarat dan kualifikasi untuk diangkat menjadi PNS.,” ingatnya.

Selain itu menurutnya, ada 3 tugas utama yang diemban CPNS sekaligus sebagai bagian dari ASN yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

“Tugas mulia inilah, yang harus saudara-saudara pikul sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, Laksanakanlah amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan nilai dasar, kode etik dan kode perilku sebagai CPNS,” imbaunya.

Ketiga, pengangkatan sebagai CPNS, dilaksanakan dalam suasana keprihatinan karena pendemi covid 19 yang telah menimbulkan krisis kesehatan dan ekonomi, bahkan dampaknya kemudian menyentuh pada seluruh aspek.

“Disinilah saudara harus terpanggil dan dapat memberikan kontribusi konkrit dalam penanganan covid 19, terutama untuk membantu dan melayani masyarakat dalam menghadapi krisis saat ini,” tandas Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono menyampaikan, pada formasi CPNS 2019, Pemprov Maluku memperoleh kuota sebanyak 369 Formasi.

“369 formasi tersebut dengan rincian, formasi umum sebanyak 362 formasi, yang terdiri dari, tenaga guru sebanyak 262 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 10 formasi, tenaga teknis sebanyak 90 formasi dan formasi disabilitas sebanyak 7 formasi,” kata Jasmono.

Terkait Hasil SKB, jelas Jasmono, berdasarkan
pengumuman Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 Nomor 09/PANSELDA.CPNS/X/2020 tanggal 31 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi penerimaan CPNS Pemprov Maluku, dengan hasil sebanyak 328 peserta atau (47,12%) dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019

Ia menambahkan, dari peserta SKB sebanyak 696 peserta, dengan rincian, tenaga guru sebanyak 233 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 6 formasi, tenaga teknis sebanyak 89 formasi.

Selain penyerahan SK CPNS, pada kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan Buku Tabungan dan ATM Bank Maluku-Maluku Utara, Kartu BPJS dan TASPEN kepada 328 CPNS.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Taspen Persero Kantor Cabang Ambon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, mewakili Komisaris Utama dan Direktur Utama BPDM Maluku dan Maluku Utara dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.

Selengkapnya
Bagikan4TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kejati Maluku Diduga Lakukan “Perselingkuhan Hukum”

Berita Selanjutnya

Kapolres Aru Duduk Bacarita Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Ketua P2TP2A Maluku Pimpin Rapat Program Kerja Tahunan

Ketua P2TP2A Maluku Pimpin Rapat Program Kerja Tahunan

Sekda Maluku Buka Pelatihan Teknis Pelayanan Publik dan Guru Agama Islam SD

Sekda Maluku Buka Pelatihan Teknis Pelayanan Publik dan Guru Agama Islam SD

Gubernur Maluku Sampaikan KUPA PPAS Anggaran Perubahan APBD 2020

Gubernur Maluku Sampaikan KUPA PPAS Perubahan APBD 2020 Secara Virtual

Gubernur Maluku Kukuhkan tiga pejabat bupati

Gubernur Maluku Mengukuhkan Tiga Penjabat Bupati

PLN Miliki 93 Ribu Persil Tanah Yang Harus Disertifikasi

PLN Miliki 93 Ribu Persil Tanah Yang Harus Disertifikasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri aset

Penertiban Aset BUMN dan BUMD Merupakan Program KPK

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Grebek Aktivitas Pengolahan Emas di Dusun Waswadi

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

Atapari : Selesaikan Ranperda, Komisi IV DPRD Maluku Studi Banding

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Belasan Desa Di Kepulauan Tanimbar Belum Cairkan Dana Desa 2018

Bupati Sebut Pemda KKT Tak Pernah Tolak Pembagian PI 10 Persen

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.