Ambon,Tribun-Maluku.com : Setelah keputusan pemerintah dalam hal ini Mentri Hukum dan HAM serta Menkopolhukam, yang memutuskan menolak hasil KLB yang mengusung Moeldoko selaku ketua umum Partai Demokrat versi KLB. Dan menyatakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum Demokrat yang sah, maka Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Maluku langsung bersikap tegas.
Hal tersebut diungkapkan sekretaris DPD Demokrat Maluku Latief Lahane, SH. ketika dikonfirmasi media ini via telpon genggamnya Rabu (31/3/2021)
Dijelaskan Latief, dengan adanya keputusan pemerintah tersebut maka sudah jelas bahwa pemerintah mengakui bahwa kepengurusan partai Demokrat yang sah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan ketua um AHY.
“Dengan demikian maka secara otomatis kepengurusan yang berada diluar kepengurusan Demokrat yang lainnya adalah tidak sah dan tidak diakui oleh negara. Menindak lanjuti keputusan tersebut, maka DPD Demokrat Maluku juga akan bertindak tegas terhadap mereka yang mengikuti KLB kemarin, ” papar Latief.
Ditambahkannya, sikap tegas DPD Demokrat Maluku ini adalah melakukan pemecatan terhadap kader maupun pengurus partai Demokrat di Maluku yang terlibat dalam KLB.
Pemecatan terhadap kader dan pengurus partai Demokrat di Maluku yang terlibat dalam KLB tersebut, akan dilakukan DPD Demokrat Maluku dalam waktu dekat.
“Hal ini merupakan suatu agenda yang kami pandang penting dan urgent untuk dilakukan. Tagal itu dalam waktu dekat DPD Demokrat Maluku akan mengeluarkan surat pemecatan terhadap mereka mereka yang ikut dalam KLB Deli Serdang itu.
Sedangkan mengenai persoalan hukum dimana DPD Demokrat Maluku telah mengambil langkah melaporkan Max Pentury ke pihak kepolisian, Latief mengatakan. Persoalan hukum tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.
“Persoalan hukum yang kami laporkan ke Polisi tetap berjalan. Dan kami percaya aparat penegak hukum akan menyelesaikan persoalan hukum ini. Kami DPD Demokrat Maluku tetap percaya kepada institusi kepolisian guna menyelesaikan kasus ini, ” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kader dan pengurus Demokrat di Maluku yang ikut KLB di Deli Serdang berjumlah 11 orang. Dari jumlah itu hanya lima orang yang tercatat sebagai kader dan pengurus aktif, sedangkan sisanya adalah mantan kader partai.
Pengurus aktif yang ikut dalam KLB Deli Serdang itu yakni, Plt Ketua DPC Demokrat Kota Ambon, Sekretaris DPC Demokrat Maluku Tenggara, dua pengurus aktif DPC Seram Bagian Barat, dan satu pengurus DPC Maluku Tengah. Sedangkan enam lainnya adalah mantan kader partai Demokrat.