Ambon, Tribun-Maluku.com : Balai Latihan Kerja (BLK) Ambon menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Non Boarding Tahap III Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas bagi 176 orang peserta dengan 6 kejuruan.
Kegiatan tersebut di buka dengan resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Ir. Steiven Patty, M.Si, bertempat di Aula BLK Ambon, Rabu (24/3/2021).
Dalam sambutannya Steiven Patty mengatakan, sebagai warga bangsa di wilayah provinsi Maluku juga kota Ambon, kita diperhadapkan dengan berbagai masalah termasuk masalah di bidang ketenagakerjaan.
Masalah lain juga adalah meningkatnya angka pengangguran akibat lesunya dunia usaha karena dampak pandemi Covid-19; masih rendahnya daya saing calon tenaga kerja akibat kesenjangan yang terjadi antara kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja dengan kompetensi yang diharapkan oleh dunia usaha dan dunia industri;
Masih rendahnya semangat berwirausaha di kalangan para pencari kerja yang dominan masih berorientasi pada pekerjaan formal di banding pekerjaan di sektor informal atau berwirausaha serta berbagai tantangan lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas di mana salah satunya adalah upaya memacu peningkatan kapabilitas dan integritas semangat berwirausaha di kalangan para pencari kerja, yang diharapkan bisa memunculkan wirausahawan-wirausahawan baru agar bisa mengurangi angka pengangguran bahkan menjadi sumber penyerapan tenaga kerja di sektor informal.
Menjadi tantangan bersama untuk menurunkan angka pengangguran di Provinsi Maluku yang mencapai 63.489 orang atau 7,57 persen per Agustus 2020 (data BPS Maluku) yang tentunya sejalan dengan visi Pemerintah Kota Ambon periode 2017-2022 yang diterjemahkan dalam misi Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, Steiven Patty menyambut baik serta mendukung penuh salah satu program dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan RI Cq. Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas lewat Unit Pelaksana Teknis Pusat Balai Latihan Kerja Ambon yakni Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Dikatakan, penandatanganan 7 Nota Kesepahaman antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon serta Indutri/Perusahaan dengan Balai Latihan Kerja Ambon merupakan salah satu perwujudan harmonisasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pelatihan dengan intansi pemerintah dan juga kebutuhan industri dengan dukungan penuh pada aspek program pelatihan, sumberdaya pelatihan dan penyerapan lulusan pelatihan.
“Semoga model kerjasama seperti ini bisa diikuti dan dilaksanakan oleh dunia usaha/dunia industri lainnya di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku,” pintanya.
Steiven Patty berharap, kegiatan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi upaya menurunkan angka pengangguran di Kota Ambon juga Provinsi Maluku lewat tersedianya calon tenaga kerja yang kompeten, profesional, kreatif dan mandiri yang layak untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja serta bisa menjadi wirausahawan-wirausahawan baru di sektor informal.
Sementara itu, Kepala BLK Ambon Yulianti Matandung, S.Sos. MM mengatakan, Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Akhir dari pelatihan ini akan dilakukan Uji Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Untuk itu, para peserta diharapkan benar-benar memaksimalkan dirinya dalam mengikuti PBK ini.
“Anda adalah ke-176 orang yang terpilih untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini, manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin, ikutilah setiap tahapan kegiatan dengan tekun sehingga bisa memperoleh sesuatu yang berguna, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat serta bangsa dan Negara,” ucap Matandung.
Ketua panitia penyelenggara Iwan Pelupessy, S,Pi dalam laporannya mengatakan, peserta kegiatan PBK ini berjumlah 176 orang pencari kerja yang berdomisili di Kota Ambon dan sekitarnya.
Peserta terbagi dalam 6 kejuruan pada 11 sub kejuruan dengan jumlah peserta masing masing 16 orang dengan rincian:
Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang keahlian Practical 240 jam pelajaran (JP), Bidang keahlian Desain Grafis 16 orang 240 JP, dan Bidang keahlian Perakitan Komputer 240 JP.
Kejuruan Pertanian Bidang keahlian Budidaya Sayuran Hidroponik 160 JP. Kejuruan Elektronik Bidang keahlian Audio Video 280 JP, Bidang keahlian Teknisi Fiber Optik 280 JP, Bidang keahlian Teknisi Embeded Sistem 280 JP.
Kejuruan Welding Bidang keahlian Plat Welder GTAW Posisi 3G 360 JP. Kejuruan Bangunan Bidang keahlian Surveyor/Juru Ukur 280 JP, Bidang keahlian Drafter/Juru Gambar 280 JP, dan Kejuruan Pariwisata Bidang keahlian House Keeping 200 JP.
Peserta difasilitasi dengan pakaian seragam, pakaian olahraga, modul dan ATK, makan siang, transport, perlengkapan safety (untuk kejuruan tertentu) serta akan diberikan sertifikat pelatihan dan bagi peserta yang dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi akan diberikan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan pelatihan dilaksanakan dengan mengacu kepada prosedur pelaksanaan kegiatan sesuai protokol pencegahan pandemi Covid-19. Setiap peserta, instruktur, narasumber, fasilitator dan tenaga kepelatihan wajib menjalankan 4M; mengukur suhu tubuh, memakai masker; mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pelaksanan pelatihan dimulai tanggal 24 Maret 2021 sampai selesai dengan menggunakan metode Off the Job Training dimana seluruh proses pelatihan dilaksanakan di workshop-workshop yang ada di Balai Latihan Kerja Ambon, dengan menggunakan materi pelatihan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap III ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Latihan Kerja Ambon tahun 2021 dengan nomor SP.DIPA026.13.2.219228/2021 tanggal 23 November 2020.