Namlea, Tribun Maluku.com
DPRD Buru mengungkap dugaan korupsi berupa grativikasi atau sogokan oleh oknum Pengusaha Arnis Kapitan alias Ko Hai yang mengerjakan Proyek Gelanggang Olahraga (GOR) mini senilai Rp.15 milyar di tahun 2019 lalu. Skandal Proyek berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu, ditelanjangi anggota Komisi III DPRD Buru, Muh Ruslan Fadly Tukuboya SH kepada awak media di gedung DPRD Buru, Senin siang (01/03/2021).
Tukuboya mengungkapkan, saat Rapat Komisi III yang dipimpin Jamaludin Bugis, dengan mitra Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kontraktor pelaksana Arnis Kapitan alias Ko Hai, konon, oknum tersebut mengaku telah mengeluarkan sejumlah dana sebelum mendapat pekerjaan proyek GOR Mini senilai Rp.15 milyar tersebut. “Ya , ada sejumlah dana yang dia kucurkan sebelum pekerjaan tersebut. Kita bisa tahu lah ada berapa banyak paket DAK yang Hai (Arnis Kapitan) kerja di sini, ada proyek RSU, Alun Alun Bupolo, GOR, sejumlah Puskesmas, Itu kan satu irisan semua,”tuturnya.
Kata anggota DPRD asal Partai Gerindra ini, orang untuk mendapat pekerjaan itu tidak gampang. Kemudian kalau dilihat track record Ko Hai ini juga tidak bagus-bagus amat.”Mulai dari proyek RSU dan proyek Alun Alun Bupolo sudah menjadi polemik, kok dia masih tetap dipertahankan mengerjakan proyek-proyek DAK.Ada apa di balik itu?”soalkan Tukuboya.
Kesempatan yang sama, Sekertaris Komisi III, Bambang Langlang yang terkenal vokal dan beberapa kali pernah mengungkap kasus DAK dan dana sertifikasi guru, kali ini memilih tidak bersuara saat ditanya wartawan perihal yang diungkap rekannya Muh Rustam Fadly Tukuboya. Diduga kalau Bambang telah ditegur karena kevokalannya selama rapat-rapat di DPRD Buru.”Rekan-rekan wartawan boleh tulis saja kalau Beta lagi puasa bicara,”kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Jamaludin Bugis juga enggan bicara saat diminta wartawan untuk diwawancarai. Ia beralasan lagi sakit. Namun usai rapat paripurna, Jamaludin yang keluar dari ruang sidang tidak dapat menghindari wartawan yang mencegahya dan melontarkan sejumlah pertanyaan perihal apa yang diungkap oleh Muh Rustam Fadly Tukuboya, ketua Komisi III ini mencoba menghindar dengan mengatakan tidak ada.”Saya kira tidak ada,” elak Jamaludin Bugis.
Diteter dengan beberapa pertanyaan, Jamaludin tetap mengelak dengan selalu mengatakan tidak tahu. Namun Jamaludin mulai terpancing ikut bersuara, setelah ditanya kalau uang dari Ko Hai itu diduga pula mengalir ke Komisi III.”Dia (,Ko Hai) berikan kepada siapa di Komisi III, karena pimpinan Komisi III tidak menerima hal itu,”jawab Jamaludin Bugis.
Di hadapan wartawan, Jamaludin akhirnya menegaskan kalau kucuran uang sogokan dari Ko Hai tidak mengalir ke rekan-rekannya di DPRD Buru.”Kalau ke pihak-pihak lain, tidak tahu,”tutur Jamaludin Bugis. Akhirnya Jamaludin Bugis mau mengakui kalau saat rapat di Komisi III beberapa pekan lalu, Ko Hai bernyanyi telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan proyek DAK di Kabupaten Buru. Menurut Jamaludin Bugis, waktu itu Ko Hai mengatakan dia telah mengeluarkan uang untuk meloloskan proyek DAK, termasuk juga dijatah untuk Komisi III. Namun sudah ditegaskan olehnya bahwa komisinya tidak menerima uang tersebut. Sedangkan besaran uang berbau sogokan itu tidak diketahui nilainya dan diberikan kepada pihak lain siapa saja di luar DPRD Buru.
Karena masalah ini sudah berbau Korupsi, Ketua Komisi III mengiyakan agar aparat Kejaksaan Negeri Pulau Buru ikut campur tangan guna mengusut dugaan korupsi tersebut.”Tergantung kejaksaan saja, Kalau proyek ini ada terjadi grativikasi, ya silahkan diusut,”kata Jamaludin Bugis.
Sementara itu, Muh Rustam Fadly Tukuboya, lebih jauh mengungkapkan, proyek GOR yang didanai DAK pusat itu sebesar Rp.15 milyar , terdiri dari pembangunan fisik Rp.13,5 milyar dan sisanya untuk pengadaan mobiler. Tapi fakta di lapangan pekerjaan GOR itu masih terbengkalai. Progres pekerjaan baru 75 sampai 80 persen dan Pekerjaan finishingnya belum terselesaikan. “Tentu ini suatu hal yang menjadi sorotan kami juga di DPRD Kabupaten Buru, lebih khusus Komisi III yang bermitra dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga kami juga dalam beberapa kesempatan pernah memanggil dinas terkait serta kontraktor pelaksana,”beber Tukuboya.
Komisi III menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pekerjaan tersebut tidak terselesaikan. Sedangkan dananya terpakai habis. Pada saat itu Dinas Pemuda dan Olahraga serta konsultan menjawab, penyebab tidak terselesainya pekerjaan karena ada peningkatan volume di beberapa item pekerjaan yang membengkak anggarannya disitu, sehingga dana dari pusat itu tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 100 persen. Namun dipertanyakan pula kenapa pekerjaan serupa di kabupaten-kabupaten lain dengan total anggaran yang sama bisa terselesaikan. Fisik rampung 100 persen. “Kenapa di Kabupaten Buru saja tidak rampung 100 persen.Tentu ini menjadi tanda tanya besar,”tanya Tukuboya.
Pada saat itu ada upaya penggunaan DAU Rp.6 milyar untuk menyelesaikan proyek tersebut. Tetapi permintaan itu tidak sesuai dengan regulasi sehingga ditolak Komisi III. “Untuk itu saya minta kepada pihak terkait, aparat penegak hukum dan juga teman-teman wartawan agar turut mengawasi proyek ini dan langkah-langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah supaya kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan ini,”harap Tukuboya .
Dalam rapat teknis dengan Dispora, Tukuboya sudah permasalahkan dan diminta supaya diusut kenapa proyek ini tidak selesai. Tapi Dispora beralasan pekerjaan itu telah diperiksa BPK RI dan tidak ada masalah. “Namun saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan, kalau dikatakan ada peningkatan volume di penimbunan dan pasangan batu tidak terlalu signifikan sehingga harus menghabiskan bermilyaran rupiah,”tegas Tukuboya.
Lanjut Tukuboya, fakta di lapangan, kemiringan tanah juga tidak signifikan dan pasangan batu juga tidak signifikan, sehingga pandangan Komisi III dengan anggaran Rp.15 milyar maka proyek GOR itu bisa selesai.
Menurut pandangan Tukuboya, kontraktor tidak mau selesaikan proyek itu sesuai kontrak awal dan dia tidak mendapat keuntungan sama sekali. Karena itu ia menduga ada hal-hal yang telah terjadi sebelum itu, sehingga kontraktor merobah isi kontrak dan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak awal.
“Lalu dicari alasan yang bisa menutupi supaya bisa mengikuti keinginan Ko Hai,”duga Tukuboya. seraya mengatakan dirinya menduga kuat terjadi bagi-bagi dana proyek itu kepada oknum tertentu. Namun ia tidak menuding siapa saja yang kecipratan dana proyek GOR ini “Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Sudah jadi rahasia umum di daerah ini bahwa pelaksanaan satu kegiatan ada take end give”pungkas Tukuboya.