Ambon,Tribun-Maluku.com : Paska penangkapan Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat Maluku Berinisial WW oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada senin (08/03/2021) di bandara internasional pattimura ambon dengan barang bukti alat isap sabu yang di temukan dalam tas jinjingnya. Dimana hasil tes urine yang di lakukan terhadap WW usai penangkapan pada senin(08/03/2021) dinyatakan positif.
Terkai dengan tertangkapnya WW ini, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (FMPRM) mendatangi kantor DPRD Maluku di karang panjang Ambon pada selasa (16/03/2021) mereka mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku untuk menindaklanjuti kasus narkotika yang tersangkanya adalah Anggota DPRD Maluku, dan memberikan sangsi kepada WW. Tuntutan itu di tandatangani oleh kordinator lapangan KHALIK AHR.
Dalam orasi di depan kantor DPRD itu juga Khalik meminta kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Ambon untuk melakukan Tes Urine bagi 44 anggota DPRD Maluku agar bebas dari barang haram itu , karena mereka ini adalah pejabat publik yang selalu membawah dan menyuarakan aspirasi masyarakat kecil di lembaga dewan yang terhormat ini.
Terkait dengan desakan mahasiswa agar anggota DPRD harus di Tes urine. Hatta Hehanussa yang juga Wakil ketua komisi III DPRD Maluku ini ketika di tanya terpisah terkait tuntutan mahasiswa itu , Dia katakan,
kalau pun itu harus dilakukan dirinya siap satu kali 24 jam, dan kapan pun, kalau itu harus Tes Urine. Dia juga memberikan dukungan moral buat sahabatnya itu, semoga kedepan jangan terjadi lagi.
Saat yang sama juga , terkait tuntutan Mahasiwa , Ayu Hasanusy anggota komisi III DPRD Maluku ini katakan, tuntutan itu terlalu mengada-ngada,
“kalau saya pribadi siapa takut..? silahkan kalau mau periksa , dan saya siap untuk di Tes urine” ujar Hasanusy.