Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

JPU Diminta Hadirkan Izaak Thenu Langsung Di Persidangan

Pewarta : Jossy Linansera
17 Maret 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
JPU Diminta Hadirkan Izaak Thenu Langsung Di Persidangan

Ambon,Tribun-Maluku.com  : Sidang kasus dugaan korupsi Reverse Repo Bank Maluku dengan terdakwa Izaak Thenu kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang ada pada Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam sidang yang digelar Rabu (17/3/2021) ini dipimpin oleh Pasti Tarigan selaku hakim.ketua dan beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Dalam amar putusan selanya, majelis hakim mengungkapkan. Bahwasannya perkara dugaan tindak pidana dengan terdakwa Theodorus Andri Rukminto Direktur Utama PT. Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang telah divonis bersalah dimana putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, tidak memiliki hubungan dengan perkara atas nama terdakwa Izaak Thenu.

Bertolak dari dalil tersebut,.maka.majelis hakim dalam putusan selanya menyatakan menolak eksepsi yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa Izaak Thenu, dan sidang tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.

Kuasa hukum Izaak Thenu, DR. Adolf Seleky SH, MH dalam persidangan tersebut meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan jaksa penuntut umum agar dapat menghadirkan secara langsung terdakwa Izaak Thenu di dalam persidangan yang nantinya akan digelar.

Menanggapi permohonan penasehat hukum terdakwa Izaak Thenu ini, jaksa penuntut umum menyatakan akan melakukan kordinasi dengan pihak Rutan. Apakah bisa terdakwa diijinkan untuk menghadiri sidang.

Seusai persidangan kuasa hukum Izaak Thenu, Adolf Seleky yang ditemui media ini mengungkapkan. Kehadiran seorang terdakwa dalam suatu kasus sangatlah penting. Lantaran ada hal hal teknis yang harus dan dapat dikonsultasikan terdakwa dengan penasehat hukumnya.

“Hal ini juga diatur dalam undang undang. Selain untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya saat persidangan. Kehadiran terdakwa langsung dalam persidangan juga bertujuan agar terdakwa dapat menyanggah langsung keterangan saksi yang dihadirkan jaksa. Selain itu juga agar keterangan terdakwa dapat didengar langsung. Karena dengan sidang online ini tentunya akan ada banyak kendala termasuk kendala jaringan yang kurang baik, ” urai Seleky.

Ditambahkannya, oleh karena itu maka sudah sepatutnya jaksa penuntut umum menghadirkan secara langsung seorang terdakwa didalam persidangan.

 

 

Bagikan9TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkot Tual Tetap Komitmen Perang Lawan Narkoba

Berita Selanjutnya

Pangdam Pulkam, Disambut Secara Adat

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Kebohongan Wellem Patty Terungkap Di Persidangan

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Pemda Malra Gelar Sosialisasi

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Pelantikan Ketua dan Pengurus IKAPATTI Periode 2021-2025 Dilaksanakan 27 April 2021

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM