Ambon,Tribun-Maluku.com : Masih ingat kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya yang diduga ikut melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya, Desianus Orno alias Odie Orno.
Setelah sempat rehat beberapa waktu, kini kasus yang diduga merugikan negara miliard rupiah tersebut kembali menggeliat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Pasalnya Kejati Maluku akan memanggil beberapa orang yang dianggap mengetahui proyek tersebut guna dimintai keterangannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Roro Go Sega kepada wartawan Rabu (10/3/2021) seusai menggelar jumpa pers terkait penangkapan atas buronan kasus korupsi, Ong Onggianto Andres.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon ini mengungkapkan. Pihak Kejati Maluku akan terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka mereka yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
“Surat panggilannya untuk kasus Damkar sudah saya tanda tangani. Kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemeriksaan untuk kasus Damkar di MBD. Untuk Jelasnya silahkan tanya ke Kasi penyidikan, ” ujar Kajati.
Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Maluku, Yeoceng Almahdali seijin Kejati Maluku kepada wartawan menambahkan. Penyidik dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang didduga terlibat dalam proyek tersebut.
“Surat panggilannya sudah ditanda tangani pak Kajati, dan tinggal kami kirimkan saja ke yang bersangkutan, ” terang Almahdali.
Menjawab pertanyaan apakah surat panggilan tersebut salah satunya ditujukan kepada Odie Orno, Almahdali mengatakan. Untuk sekarang ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap mantan Kadis Perhubungan Maluku Barat Daya itu.
“Odie Orno kan sudah kami periksa, kali ini giliran yang lain yang kami panggil. Tapi jika dibutuhkan maka kami bisa saja memanggil kembali Odie Orno untuk dimintai Keterangannya, ” tegas Almahdali.
Untuk diketahui, tahun 2015 Dishub Kabupaten MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil pemdam khusus tipe 4 Bandara Tiakur. Namun pelaksanaan proyek tersebut dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaan terlalu mepet, yakni dari Oktober hingga November tahun itu. Dan juga menjelang pelaksanaan Pillada maka proyek tersebut dibatalkan.
Setelah dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2016 oleh Dishub dan Infokom MBD sebesar Rp.5.5 miliar lebih untuk pengadaan Damkar Tipe 4 khusus untuk Bandara.
Namun sayangnya mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan.