Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru

Lahan Seluas 2 Hektar di Eksekusi oleh PN Namlea

Pewarta : Asma Payapo
30 Maret 2021
Di Buru
Waktu membaca :2 Menit
Lahan Seluas 2 Hektar di Eksekusi oleh PN Namlea

Namlea, Tribun Maluku.com
Pengadilan Negeri (PN) Namlea, mengeksekusi lahan seluas dua hektar milik Dessy Limba. Dalam pengosongan itu, beberapa bangunan semi permanen milik Syahril Bugis dibongkar menggunakan eksavator.

Pantauan media ini mengatakan, kegiatan eksekusi itu nyaris saja ricuh, karena datang keluarga Umaternate yang mencoba menghalangi kegiatan eksekusi tersebut. Keluarga Umaternate marah dan tidak terima baik, karena kegiatan eksekusi telah masuk ke bidang tanah milik mereka yang sudah mempunyai kekuatan hukum putusan Mahkamah Agung.

Majid Umaternate dan keluarganya tidak terima, karena Dessy Limba hanya berperkara dengan Iwan Teapon dan Syahril Bugis. Akan tetapi, eksekusi turut nyasar ke areal milik keluarga mereka. Karena itu, Panitera PN Ambon dan pihak pemohon eksekusi jadi bulan-bulanan sumpah serapah dari keluarga Umaternate.

Satu tempat usaha mebel pada sebidang tanah yang dibeli dari keluarga Umaternate juga diratakan dengan eksavator. Kegiatan eksekusi yang berlangsung hingga siang hari terhenti di lokasi tersebut. Sedangkan Iwan Teapon dan Syahril Bugis sampai eksekusi berakhir, tidak nampak.

Tidak ada perlawanan dari pihak Iwan Teapon maupun Syahril Bugis. Eksekusi berjalan lancar dikawal 100 personil gabungan dari Polres Buru, Kodim 1506 ,dan Pomdam  Namlea.

Panitera PN Namlea, Samri Sampalu,SH usai eksekusi kembali membacakan surat penetapan PN Namlea tanggal 23 Maret Pengadilan 2021, No 1/Pen.Pdt. Eks/2019/PN Nla,  antara Dessy Limba sebagai pemohon eksekusi  melawan Iwan Teapon dan Syahril Bugis sebagai termohon  eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi atau pengosongan lahan tanah seluas 2000 meter bujur sangkar oleh PN Namlea itu sesuai Sertifikat Hak Milik No. 000427, atas nama Dessy Limba  yang terletak di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dengan batas-batas sebagai berikut, Utara : berbatas dengan SHM Nomor: 00426,  Timur  berbatasan dengan SHM Nomor: 00427, Selatan berbatasan dengan SHM Nomor: 00427, dan Barat berbatasan dengan SHM Nomor : 00424.

Sebelum eksekusi ini terjadi, dikhabarkan Dessy Limba telah berperkara di Pengadilan Negeri Ambon (waktu itu belum ada PN Namlea), melawan Iwan Teapon dan Sahril Bugis , atas sengketa bidang tanah tersebut di atas. Dessy Limba sebagai pemegang sertifikat 000427, merasa berhak atas bidang tanah tersebut yang telah dikuasai oleh Iwan Teapon dan dijual kepada Sahril Bugis.

Perkara ini khabarnya telah bergulir sampai di tingkat MA dan dimenangkan oleh Dessy Limba lewat kuasa hukumnya Remond Tasaney SH.

Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachkrie Hehanussa kepada wartawan di lokasi eksekusi menjelaskan, kalau aparat kepolisian dan TNI hadir di lokasi eksekusi guna mengamankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia sangat bersyukur, karena eksekusi berjalan tertib dan lancar, walaupun ada sedikit perlawanan dari pihak yang tidak turut berperkara.

Bagikan4TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mayat Perempuan Tanpa Busana Di temukan di Pantai Silale

Berita Selanjutnya

Lidik Kasus Proyek Fiktif, Jaksa Garap Orang Dekat CV Sinar Bupolo

Berita Terkait

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1504/Ambon Gelar Latihan Menembak

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu  Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego (kiri) dan Rektor Universitas Darusalam Ambon DR. Ir. Muhammad R. Uluputty, MP.

BKKBN Maluku Gandeng Unidar Kampanye Penurunan Stunting

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM