Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Pewarta : Marven Talla
2 Maret 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Ambon, Tribun-Maluku.com : Diduga telah menyadari kesalahan yang sudah dibuat, IS, Kasubag Tata Usaha Balai Pelaksana Penilaian Jasa Konstruksi(BP2JK)Wilayah Maluku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Bina Konstruksi, terkesan main Kucing-kucingan dengan tergugat PT dan Wartawan.

Pasalnya, pada perkara Nomor 260/Pdt.G.PPtW/2020.PN.Amb. Tertanggal 2/12/2020, soal gugatan cerai yang dilakukan oleh oknum PNS BP2JK Wilayah Maluku pada Kementerian PUPR Direktorat Bina Konstruksi telah terjadi konspirasi antara oknum RL selaku penggugat dengan  kasubag TU kantor BP2JK Wikayah Maluku.

Kepada wartawan PT selalu tergugat Senin (1/3/2021) menjelaskan, IS yang diduga kuat telah mengeluarkan ijin kepada penggugat tanpa melalui prosedur yang diatur dalam aturan PNS.

Menurut tergugat PT dirinya sangat kecewa kepada pihak lembaga BP2JK tempat suaminya bekerja, saat mengetahui bahwa surat ijin cerai yang dipakai suaminya di PN Ambon itu berasal dari BP2JK dan yang menandatanganinya adalah kasubag TU.

Dijelaskan, ketika mengetahui IS yang menandatangani Surat ijin tersebut, dirinya langsung mendatangi kantor untuk memintakan penjelasan dari pejabat dimaksud akan tetapi saat sampai ke kantor tersebut ia tidak diijinkan masuk oleh security dengan alasan pejabat di kantor tersebut, baik kepala balai maupun Kasubagnya semua sedang sedang keluar.

Hal yang sama juga dialami oleh wartawan yang hendak melakukan konfirmasi soal kebenaran informasi tentang surat tersebut, tetapi jawaban dari security bahwa sang kepala balai sedang ke luar daerah dan kasubag TUnya juga belum.masuk kantor.

Ironisnya tiga wartawan yang hendak melakukan konfirmasi telah mengisi buku tamu dan meninggalkan nomor hp kepada sang Kasubag TU  IS, dengan maksud agar bisa dikontak untuk tujuan konfirmasi akan tetapi hingga berita ini dimuat tidak ada respon baik dari IS sang Kasubag TU yang menandatangani surat ijin cerai tersebut.

Selain itu melalui Pesan WA maupun pesan SMS wartawan menyampaikan informasi yang hendak dikonfirmasi dan meminta kesediaan waktu dari IS akan tetapi bagaikan membuang batu di lautan yang dalam tidak ada tanda-tanda itikad baik dari pejabat di kantor BP2JK tersebut.

Sementara itu salah satu praktisi hukum di Maluku yang enggan namanya disebutkan mengatakan, seharusnya RL sebelum melakukan gugatan cerai di PN Ambon sudah terlebih dahulu memenuhi prosedur gugatan cerai pada PNS sebagaimana yang diatur dalam PP.

Bahkan memururnya sang pejabat pembuat dan yang menandatangani surat ijin gugatan cerai itupun seharusnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain memanggil isteri RI dan melakukan mediasi sehingga mengetahui dengan pasti apa yang menjadi penyebab prahara rumah tangga tersebut akan tetapi nampaknya  sang pejabat hanya menerima laporan sepihak.

Selain itu, sudah berlaku tidak adil bahkan patut diduga jangan-jangan sang pejabat kemasukan angin sehingga tidak bekerja secara profesional,

Dengan menghindar dan main kucing-kucingan, karena telah salah, oknum IS juga terkesan menghindari wartawan, ada apa di balik itu dan ini menjadi pertanyaan semua orang.

Bagikan3TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tersangka KDRT Ditahan di Rutan Polres Tual

Berita Selanjutnya

Gonga Buka Pelaksanaan TMMD Ke-110 Kodim 1503 Tual di Kepulauan Aru

Berita Terkait

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Angin Puting Beliung Menerpa, Beberapa Bangunan Rusak Parah

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu  Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego (kiri) dan Rektor Universitas Darusalam Ambon DR. Ir. Muhammad R. Uluputty, MP.

BKKBN Maluku Gandeng Unidar Kampanye Penurunan Stunting

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM