Ambon,Tribun-Maluku.com : Signal kuat diberikan Oditorat Militer (Otmil) IV – 19 Ambon dalam memberantas Narkoba dan kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah kerja Otmil IV – 19 Ambon.
“Dengan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan pidana militer menunjukan dan memberikan Signal kuat bahwa TNI dan Polri serta stage holder lainnya siap memberantas kejahatan narkoba dan juga kejahatan lainnya, yang dilakukan oleh anggota militer, ” demikian diungkapkan Ka Otmil IV – 19 Ambon Letkol Riswandono Hariyadi dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti sitaan Otmil IV-19 Ambon.
Ditambahkan Riswandono, sudah menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk TNI, Polri dan stage holder lainnya untuk memberantas kejahatan termasuk kejahatan narkoba.
“Dewasa ini adalah sangat mudah menghancurkan suatu bangsa, yakni dengan menghancurkan generasi mudanya dengan narkoba. Oleh karena itu maka sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberantas narkoba dan juga semua jenis kejahatan, ” tandasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Otmil IV-19 Ambon ini, beberapa barang bukti yang dihancurkan atau dimusnahkan antara lain, Narkoba sebanyak 8,07 gram, satu unit timbangan digital, minuman keras jenis sopi, kartu domino, amunisi hingga alat test kehamilan atau test pack.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan pidana militer yang dilakukan oleh anggota militer di wilayaj kerja Otmil IV-19 Ambon sejak tahun 2019 hingga November tahun 2020.