Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru

Pendemo Tuding Tiong Beli Proyek Lapen Rp. 3 Milyar

Pewarta : Asma Payapo
31 Maret 2021
Di Buru
Waktu membaca :3 Menit
Pendemo Tuding Tiong Beli Proyek Lapen Rp. 3 Milyar

 

Namlea, Tribun Maluku.com
Gabungan Mahasiswa Buru (Gambus) pimpinan Abdul Rauf Wabula menuding Tiong beli proyek jalan lapen poros Mako – Namrole dari PT Vidi Citra Kencana, pimpinan Ivana Kwelju. Tudingan itu disertai bumbu meminta kejaksaan agar memeriksa kedua pengusaha yang masih dalam satu group perusahan ini.

 

 

Wartawan media ini mengatakan, tuduhan bernada minor itu dilontarkan Abdul Rauf Wabula dkk mengatasnamakan Gambus saat berdemo di pintu pagar rumah Tiong kemudian berlanjut di Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Rabu (31/03/2021). Walau berdemo di depan rumahnya, Tiong, pengusaha asal Buru ini tidak terusik menemui para pendemo. Ia menilai salah alamat karena munidingnya membeli proyek dari group perusahannya sendiri.

 

 

“Masa dalam satu group perusahan pa Tiong harus beli proyek dari groupnya sendiri,”soalkan satu orang kepercayaan Tiong kepada para wartawan yang ikut menonton jalannya aksi demo dari dekat.

 

 

Berorasi di depan pintu pagar rumah Tiong dan juga di depan pintu pagar masuk kejaksaan , Rauf Wabula dkk menuding pengusaha asal Kabupaten Buru ini kerja proyek jalan lapen asal-asalan. “Pasir dan batu dicampur jadi satu, kami memiliki dokumentasi,”teriakin seorang pendemo.

 

 

Pendemo ini juga menuding jalan yang dibongkar dan dibangun baru hanya 300 meter dan bukan sepanjang 1,6 kilometer. Dengan alasan di atas, pendemo ini meminta kejaksaan untuk memeriksa proyek tersebut. Sementara Rauf Wabula dengan garang menyebutkan, proyek jalan lapen Mako Kayeli dimenangkan oleh PT Vidi Citra Kencana yang direkturnya Ivana Kwelju.”Namun lagi-lagi proyek tersebut dikerjakan oleh bapak Tiong. ini merupakan sebuah kejahatan,,”tuding Rauf Wabula.

 

 

Ia lanjut menuding bahwa itu sebuah kejahatan antara Tiong dengan pihak perusahan. Endingnya, proyek dibangun asal-asalan. “Karena itu kami meminta kepada bapak Kejari Buru, kami menantang kalian untuk mengungkap dugaan ini,”tantang Rauf Wabula.

 

 

Tak puas hanya itu, Rauf Wabula juga meminta kejaksaan dan kepolisian untuk membentuk tim investigasi agar memeriksa seluruh proyek yang dikerjakan oleh Tiong. Bahkan sebelum berdemo, Rauf Wabula di salah satu halaman akun Facebook, menuding Tiong membeli proyek dari Ivana Kwelju sebagai pemilik PT Vidi Putra Kencana sebesar Rp. 3 milyar.

 

 

Sedangkan Rauf Wabula kepada wartawan dan Intel, mengatakan, hanya menduga saja kalau ada terjadi jual-beli proyek jalan lapen poros Mako – Kayeli. Rauf Wabula mengaku tidak punya bukti-bukti. “Yang menang tender Ivana Kwelju selaku pemilik PT Vidi Putra Kencana. Tapi yang kerja Tiong.Jadi dugaannya ke situ,” kata Rauf Wabula.

 

 

 

Ia berdalih, tidak mau tahu-menahu soal hubungan kerja antara Tiong dengan Ivana yang berada dalam satu group . “Tapi pemilik perusahan ini kan Ivanna Kwelju,”dalil Rauf Wabula. Diminta ketegasannya lagi apakah ia punya bukti Tiong beli Rp.3 milyar dari perusahan yang masih satu group dengan pengusaha asal Buru ini, Rauf Wabula dengan enteng mengatakan itu hanya baru dugaannya.

 

 

Ditanya lagi soal ruas jalan yang dikerjakan PT Vidi Putra Kencana sepanjang berapa meter, Rauf Wabula hanya rai-rai dengan menyebut mungkin sepanjang enam kilometer lebih. Menjawab wartawan apakah jalan yang dikerjakan ulang hanya 300 meter atau yang benar sesuai petunjuk Dinas PU Maluku sepanjang 1,6 km, ia mengatakan belum tahu yang terakhir. Tapi bulan Januari lalu konon ia ada di Waelo dan melihat ada ruas jalan dibongkar dan dikerjakan ulang sepanjang 300 meter.”Yang baru beta belum tahu,” tutur Rauf Wabula.

 

 

Setelah berorasi selama beberapa menit, akhirnya Abdul Rauf Wabula dkk diterima Kasi Intel Kejaksaan, Azer Jongker Orno SH MH. Mereka tidak dapat bertemu Kajari karena sedang bertugas ke Kejati Maluku. Saat bertemu Kasi Intel, Rauf Wabula kembali menyampaikan kalau yang menang tender proyek Rp.9 milyar le ih itu adalah PT Vidi Putra Kencana, tapi yang kerja Tiong. Rauf juga mengatakan bahan yang digunakan di proyek tidak penuhi standar dan tidak diuji kelayakannya.

 

 

Menanggapi keinginan Rauf Wabula dkk untuk segera periksa Tiong dan Ivanna Kwelju ini, Kasi Intel menjelaskan, kalau dalam menangani laporan masyarakat mereka harus bekerja seuai SOP. Ada mekanisme yang mengatur tentang pengawasan aparatur internal terhadap proyek yang baru selesai dikerjakan. Apalagi jalan lapen yang dibiayai propinsi itu mulai ditangani pada akhir Desember tahun 2020 lalu. Untuk itu, Azer menyarankan Rauf Wabula dkk agar menemui Inspektorat Propinsi Maluku dan menanyakan apakah proyek itu sudah diaudit oleh BPK RI misalnya.

 

 

Azer juga mengatakan, bila seandainya pekerjaan lapen itu fiktif dan bisa dibuktikan bahwa dananya telah dicairkan 100 persen, maka kejaksaan bisa langsung masuk. Kejaksaan tetap akan menelaah tuntutan ini. Tapi tetap akan kordinasi lintas instansi dan kewenangan masing-masing.

 

 

 

“Oleh karena itu tidak serta Merta langsung kami proses, karena dia membutuhkan kajian, telah, kemudian instansi mana yang perlu dikoordinasikan, kewenangan mereka sudah dilakukan langkah-langkah atau belum,” jelas Azer. Secara sekilas tadi ada yang menyebut tidak sesuai spek, lanjut Azer, itu membutuhkan keahlian dan bidang khusus.”Kalau fiktif, hari ini juga kita masuk,”tegas Azer.

Bagikan8TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tutup TMMD Ke 110, Wabup Aru Berikan Apresiasi Kepada Jajaran TNI

Berita Selanjutnya

Persiapan Bulan Ramadhan, Bupati Resmikan Mesjid di Desa Waekose

Berita Terkait

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

103 Mahasiswa Dilatih Evakuasi Medis Laut Oleh Lantamal IX

Soumokil : Kenaikan Pangkat Merupakan Momentum Untuk Berbenah diri

Proyek Pembangunan Ruang Kuliah Terpadu Tahap I IAKN Ambon Diduga Bermasalah

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang.

Selama Ramadhan – Idul Fitri 1442 H, KPw-BI Maluku Siapkan Rp1,9 Triliun

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM