Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru

Perusahan Milik Nurlatu Diduga Terlibat Proyek Fiktif di Namrole

Pewarta : Asma Payapo
24 Maret 2021
Di Buru
Waktu membaca :4 Menit
Perusahan Milik Nurlatu Diduga Terlibat Proyek Fiktif di Namrole

Namlea, Tribun Maluku.com
CV Sinar Bupolo milik Anggota DPRD Buru, Roby Nurlatu diduga terlibat proyek fiktif di RSU Namrole Tahun Anggaran 2020. Satu perusahan lagi, CV Naila  juga diduga ikut terlibat dalam proyek fiktif ini dan keduanya merugikan negara  mencapai Rp.370-an juta.

Kejari Buru, Muthadi SAg SH MAg kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/03/2021) membenarkan adanya dugaan proyek fiktif tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Betul kita masih melakukan kegiatan full data dan full baket. Mengenai materinya kita belum bisa informasikan,”benarkan Muhtadi.

Kata Muhtadi, kejaksaan baru memulai menangani kasus proyek fiktif ini. Namun ia optimis maksimum tiga minggu ke depan kejaksaan sudah bisa menginformasikan lebih terang benderang hasil penyelidikannya. “Mengenai materinya apa?, kegiatannya dimana? Itu belum bisa kami sebutkan secara rinci,”ujar Muhtadi.

Menyinggung dugaan keterlibatan CV Sinar Bupolo, perusahan milik anggota DPRD Buru, Roby Nurlatu, Kajari menegaskan kalau seluruh informasi yang masuk ke kejaksaan nanti akan dicros chek kebenarannya dengan saksi-saksi.”Informasi itu merupakan bagian dari yang akan kami check nanti. Hanya materinya apa, kegiatannya apa, itu belum bisa kita jelaskan, karena masih full data,”kata Muhtadi.

Ditanya sudah berapa orang saksi yang diminta keterangan selama dalam kegiatan full paket, alasan demi kepentingan penyelidikan, Muhtadi masih menahan diri untuk menyebutkannya. Guna mengungkap kasus ini, sejumlah orang telah digarap oleh kejaksaan. Dua saksi kunci yang menguatkan adanya proyek fiktif juga telah diminta keterangan sampai jam 24.00 wit, pada Selasa lalu (23/03/2021). Dalam mengungkap saksi ini, Haris Tomia alias Ai, satu oknum yang dikabarkan turut menikmati dana proyek fiktif  sebesar Rp.40 juta,   tadi terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Namlea.

Setelah tiba, ia dimintai keterangan oleh Kasie Intel, Azer Jongker Orno SH MH dalam waktu yang cukup lama. Ai baru keluar dari ruang Kasie Intel pada pukul 15.29 wit. Sementara itu, Anggota DPRD Buru dari Partai Nasdem, Roby Nurlatu SH yang dihubungi secara terpisah, akhirnya mengakui  kalau perusahannya CV Sinar Bupolo  ditunjuk mengerjakan satu proyek di RSU Namrole. Konon katanya, CV Sinar Bupolo ada mengerjakan proyek pada tahun 2017 lalu. Dan baru terbayarkan di tahun Anggaran 2020 lalu.

Namun Roby Nurlatu mengaku tidak lagi terlibat, karena Direktur CV Sinar Bupolo telah dialihkan darinya kepada Jefry Hukunala sejak tahun 2019 lalu. Walau mengaku tidak tahu-menahu, banyak pihak meminta kejaksaan agar ikut memeriksa Roby Nurlatu, sebab apa yang didalihkan olehnya sangat janggal dan tidak masuk akal.

Sementara itu data yang berhasil dihimpun lebih jauh mengungkapkan, kalau proyek fiktif yang melibatkan CV Sinar Bupolo dan CV Naila itu, berawal dari tanah timbunan yang dilakukan salah satu perusahan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan dan saluran primer di dalam kota Namrole pada tahun 2017 lalu. Dalam kegiatan itu, ada sejumlah volume tanah galian dari saluran primer yang ditimbun di lokasi RSU Namrole. Perusahan yang menimbun ini juga tidak menuntut agar RSU Namrole membayarnya.

Sayangnya di tahun 2020 lalu, ada permufakatan jahat untuk menipu dan mengkorupsi uang negara, dengan secara diam-diam dibuatlah rancangan dana proyek timbunan di RSU. Kemudian diloloskan di APBD II Bursel, karena diduga turut melibatkan orang dekat bupati. Setelah dana mencapai 400 juta itu tertampung di APBD II Bursel  TA 2020, dilanjutkan dengan permufakatan jahat lainnya dengan memisahkan pekerjaan timbunan Rp.400 juta  itu kepada CV Sinar Bupolo dan CV Naila dengan kontrak masing-masing sebesar Rp.184 juta lebih agar terjadi penunjukan langsung.

Karena tidak ada pekerjaan timbunan di tahun 2020, kontrak itu dibuat menggunakan tanggal dan tahun mundur seakan-akan ada  Surat Perintah Kerja (SPK) di tanggal 14 April tahun 2017. La Aca Buton, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertangungjawab atas dana proyek fiktif tersebut. Dalam kontrak itu disebutkan ada Pekerjaan Penimbunan di Areal Laboratorium dan Kebidanan dan Sekitarnya. Kasus ini terbongkar salah satunya berawal dari perusahan milik Anggota DPRD Buru CV Sinar Bupolo. Karena di dalam kontrak mundur itu, yang meneken kontrak dengan PPK bukan dilakukan oleh Roby Nurlatu, melainkan dengan Jefri Hukunala yang baru menjadi Direktur , terhitung tanggal 7 Agustus 2019.

Semula, Roby Nurlatu sempat mengelak kalau perusahannya terlibat dalam proyek fiktif di Kabupaten Buru Selatan dengan alasan sejak menjadi Anggota DPRD di Kabupaten Buru, untuk sementara perusahannya sudah tidak beroperasi. Namun beberapa jam kemudian, ia berkomunikasi dengan wartawan lewat telepon, dan mengakui kalau perusahannya ada menang proyek di tahun 2017 lalu dan dananya baru terbayarkan di tahun 2020 lalu.

Tapi ia berdalih tidak terlibat karena Jefri Hukunala sudah menjadi direktur dan bertanggungjawab di CV Sinar Bupolo. Ditanya  nama Rahman Karate yang disebut-sebut masih punya hubungan kedekatan dengannya dan ikut terlibat dalam proyek ini, dengan nada ragu-ragu Roby meminta agar dia melakukan crosh chek dahulu. Tapi akhirnya Roby mengakui kenal dengan Rahman Karate. Nama Rahman Karate ini masuk dalam bidikan kejaksaan, karena diduga ia ikut menikmati dana proyek fiktif  sebesar Rp.40 juta.

Sedangkan Jefri Hukunala dihubungi terpisah lewat telepon mengaku di tahun 2017 lalu ia belum menjadi Direktur CV Sinar Bupolo. Di tahun itu Roby Nurlatu yang menjadi direktur. Ia menyebutkan kalau Rahman Karate yang menghubunginya untuk memakai CV Sinar Bupolo pekerjaan paket timbunan di RSU Namrole. Hanya Jefry sudah lupa tanggal dan dipastikan olehnya dokumen itu dibuat di tahun 2020 lalu . Bukan terjadi di Bulan April tahun 2017 lalu. Jefry tidak menyangkal kalau CV Sinar Bupolo ikut kecipratan dana proyek yang diduga fiktif itu. Namun nilainya kecil karena bagian dari fee perusahan.

Bagikan12TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Koarmada III Amankan KM. Clarity-08 di Perairan Maluku

Berita Selanjutnya

Fakta Sidang : Izaak Thenu Tidak Terlibat Dalam Kasus Repo Bank Maluku

Berita Terkait

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Bupati Malra Lantik 12 Kepala Ohoi

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Unpatti Harus Lakukan Aktivitas Tri Dharma Untuk Mengejar Ketertinggalan

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Rektor Unpatti  Mewisuda 1.715 Lulusan Sarjana Unpatti Periode April 2021

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu  Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego (kiri) dan Rektor Universitas Darusalam Ambon DR. Ir. Muhammad R. Uluputty, MP.

BKKBN Maluku Gandeng Unidar Kampanye Penurunan Stunting

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM