Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Tual

Polres Tual Serahkan Berkas Tersangka Korupsi DD Tayando di Kejaksaan

Pewarta : Abdullah Tusiek
8 Maret 2021
Di Tual
Waktu membaca :1 Menit
Polres Tual Tetapkan ST Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Tual, Tribun Maluku.com : Penyidik Polres Tual kembali menyerahkan berkas perkara tersangka mantan Pj Desa Tayando Yamru yakni DR alias Din di Kejaksaan Negeri Tual, karena diduga terlibat korupsi Dana Desa (DD) Tayando Yamru Kecamatan Tanyado Tam, Kota Tual.

“ Pengiriman kembali berkas perkara, Dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana desa tayando yamru tahun anggaran 2018 dan tahun 2019, atas nama tersangka, DR Alias DIN dan RK Alias Wan di Kejaksaan,” kata Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael melalui lalui Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Hamin Siompo di Tual, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut kata dia, sebelumnya berkas tersangka di kembalikan oleh Kejaksaan Negeri Tual, guna penyidik Polres Tual melengkapi berkas sesuai pentujuk dari Kejaksaan.

” Sesuai dengan Nomor pengiriman kembali berkas perkara: Nomor: T/41.C/III/2021/Reskrim,tanggal 08 Maret 2021.Nomor: T/42.C/III/2021/Reskrim, tanggal 08 Maret 2021,” ungkap Kasat Serse Polres Tual.

Sebelumnya, penyidik Polres Kota Tual menetapkan tersangka atas nama DR alias Din mantan Pj Desa Tayando Yamru dan mantan Bendahara RK alias Wan, karena terbukti merugikan Negara sekitar Rp 700 juta,

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ditamba Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Maluku Tenggara dipimpin Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael, terlihat menunjukan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di dua daerah ini.

Hal ini terlihat sebagaimana, Penyidik Tipikor Polres Malra telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tayando yamru, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.

Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh pejabat daerah hingga kepala Desa yang di Kota Tual dan Malra, agar mengedepankan aturan sebagai dasar untuk pengelolaan keuangan negara agar terhindar dari korupsi.

Selengkapnya
Bagikan11TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sebanyak 80 Orang Pencari Kerja Ikuti PBK Tahap II

Berita Selanjutnya

8 Jam Odie Orno, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Akibat Pemasangan ZCT Gardu, PLN Tual Padam Listrik

Listrik Padam di Tual Bukan Unsur Sengaja

Pemkot Tual Akan Gelar Pasar Murah Terpadu Jelang Natal

Dukungan Semua Elemen, Pemkot Tual Raih Penghargaan

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

GMKI Minta Pemkot Ambon Jangan Tebang Pilih

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang.

Selama Ramadhan – Idul Fitri 1442 H, KPw-BI Maluku Siapkan Rp1,9 Triliun

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM