Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Pewarta : Asma Payapo
4 April 2021
Di Buru
Waktu membaca :3 Menit
Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Namlea, Tribun Maluku.com
Salah satu ahli waris pemilik Dusun Kayu Putih di Gunung Botak (GB) yang sejak Nopember tahun 2012 lalu ditemukan ada kandungan emas di sana, Alvin Armando Wael, meminta Kapolda Maluku agar berlaku tegas di tambang ilegal tersebut. Hal itu dikatakan Alvin di Namlea, Minggu (04/04/2022).

Langkah tegas itu kata Alvin,  dilakukan dengan menindak siapapun yang masuk ke GB tanpa ada persetujuan para ahli waris dan tidak mengantongi izin yang sah dari pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 tahun tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.”Pak Kapolda punya payung hukum untuk menindak dan berlaku tegas di GB,” pinta Alvin.

Menurut Alvin, siapapun yang hendak melakukan usaha tambang emas di GB, tetap harus mengacu kepada UU Nomor 3 tahun 2020. Harus ada kantongi izin, termasuk  tambang dalam wilayah dan usaha terbatas oleh rakyat juga harus ada Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Terkait dengan itu, lanjut Alvin, mereka yang selalu berkoar-koar atas nama rakyat dan mengatasnamakan adat hingga kini tidak pernah mendatangi para ahli waris guna mempermulus proses perizinan tambang. Sebaliknya ada yang memaksa membuka kembali tambang GB pada tanggal 2 April lalu dengan dalih untuk rakyat. “Kalau mau tambang rakyat, solusinya segera buat perizinan,”saran Alvin.

Karena itu, Alvin menyatakan mendukung Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506 Namlea, sebagai kepanjangan tangan Kapolda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura untuk bertindak secara tegas dan terukur dalam menyikapi permasalahan baru yang terjadi di GB. Alvin yang juga anak adat di Petuanan Kayeli dan salah satu putra almarhum Fuad Wael (Raja Kayeli sebelumnya), menyesalkan pertemuan tanggal 1 April lalu di Desa Dava, Kecamatan Waelata.

Pasalnya, pertemuan itu dinilai telah mencedrai marwah dan kredibilitas pranata adat Petuanan Kaiely. Alvin menegaskan, kalau pertemuan di Desa Dava itu sengaja di mainkan oknum yang sudah berulang kali memainkan peran demi kepentingan pribadinya.

Beber Alvin, aksi tak terpuji tersebut tercium setelah adanya keputusan rapat oknum yang mengatasnama kelompok adat yang sengaja memungut iuaran jika ada masyarakat yang ingin mengais rezeki di tambang Gunung Botak. “Ini tentu melukai perjuangan semua tokoh adat yg ikut berjuang dan berkorban waktu energi demi kepentingan pemanfaatan tambang emas gunung botak, mereka jelas jelas hanya mementingkan kepentingan perut, ketimbang semangat perjuangan semua tokoh adat yang menginginkan kesejahteraan semua dalam Pemanfaatan tambang emas gunung botak ini,”sesal Alvin.

Lanjut Alvin, Bayangkan saja, bila Gunung Botak tetap dibuka sesuai keinginan yang mereka telah proklamirkan tanggal 2 April lalu,  maka, oknum-oknum ini kembali melancarkan aksi Pungli. Sementara perjuangan tokoh adat masih terus dilakukan dengan meyakinkan Pemprov Maluku hingga Pemerintah Pusat agar adanya kepastian pemanfaatan tambang emas Gunung Botak dimaksud supaya bisa sesegera mungkin direalisasikan.

“Kami anak adat meminta kepada masyarakat agar tak termakan iming- iming dari kelompok tersebut. oleh karena itu, situasi ini penting untuk di jaga, kita sudah jenuh, cape dengan waktu dan konflik akibat dari tindakan mengutamakan kepentingan mereka selama ini. Jangan sia-siakan perjuangan tokoh adat yang sampai saat ini terus berjuang meyakinkan pemerintah pusat,”pinta Alvin.

Kata Alvin, Secara historis dan alas hukum, para oknum yang mencoba membuka Gunung Botak ini tidak punya hak, termasuk Abdulah Wael yang mengklaim dirinya sebagai raja. Sebelum ada tambang emas, di Gunung Botak hanya terdapat tiga  lahan kayu putih warisan keluarga yang sudah almarhum, yakni Ketel Anahoni, Ketel Kepala Wamsait dan Ketel Sampeno. Pada areal tiga buah ketel kayu putih yang ada kandungan emas itu belum  pernah dipindah tangankan kepada siapapun di luar ahli waris, termasuk mereka yang melakukan rapat di Desa Dava.

Untuk itu, sekali lagi Alvin selaku salah satu ahli waris dan juga anak adat Petunanan Kayeli , meminta kepolisian agar menggunakan payung hukum UU Nomor 3 tahun 2020, sehingga dapat menindak. Sesuai ketentuan, untuk memperoleh IPR  pemohon harus menyampaikan permohonan kepada Menteri ESSDM dan Mentri yang berhak menerbitkan izinnya.”Para pelaku tanpa izin ini bisa dijerat sanksi pidana lima tahun penjara dan denda Rp.100 miliar,”tandas Alvin.

Selengkapnya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kader Pendata PK-21, Sambangi Kediaman Kaper BKKBN Maluku

Berita Selanjutnya

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Demo Bupati, Zainal Labalawa di Somasi

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Polres Maluku Barat Daya Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Leti

Selama Ramadhan – Idul Fitri 1442 H, KPw-BI Maluku Siapkan Rp1,9 Triliun

BI : Inflasi Maluku Pada Maret 2021 Tercatat Rendah

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Pemkab Malra Gelar Vaksin Untuk Lansia dan Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Tingkatkan Pengawas Konstruksi, Pemkab Malra Gelar Pelatihan

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Bawaslu Tual Gelar Bimtek Kelola Informasi Publik

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu  Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Danramil Saparua Berharap Pemuda Paperu Bisa Hadapi Tantangan Serba Moderen

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego (kiri) dan Rektor Universitas Darusalam Ambon DR. Ir. Muhammad R. Uluputty, MP.

BKKBN Maluku Gandeng Unidar Kampanye Penurunan Stunting

Abdul Azis, ST. M.S.P, Sub Koordinator Seksi Program dan Evaluasi BLK Ambon.

Out Put BLK Yang Sudah Bekerja, Harus Melapor Di Sisnaker

Kembali, HAPI Maluku Lahirkan 33 Advokad Baru

Kembali, HAPI Maluku Lahirkan 33 Advokad Baru

Dandim : Buka Puasa Bersama Untuk Menjalin Tali Silaturahmi

Dandim : Buka Puasa Bersama Untuk Menjalin Tali Silaturahmi

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM