Ambon, Tribun-Maluku.con : Selain berbagai barang yang dianggap berbahaya, ditemukan 3 buah Headphone yang dimiliki oleh warga binaan Rutan kelas IIA Ambon.
Kepada wartawan dalam konfrensi pers usai pelaksanaan Swiping yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Maluku, bersama Kepala BNN Maluku, Kamis (8/4/2021) di Rutan Ambon, Andi Nurka, Kakanwil Hukham menjelaskan adanya HP yang dimiliki warga binaaan di Rutan ambon akan diselidiki .
Diakuinya barang seperti HP tersebut tidak mungkin bisa berada di dalam Rutan kalau tidak ada bantuan dari pihak Rutan., karena sangat berbahaya apabila ada warga binaan yang memegang HP
Untuk itu kepada Ka Rutan, Nurka meminta untuk segera menyelidiki untuk ditindak, karena sangat berbahaya HP apabila ada komunikasi keluar.
Bukan saja masalah Narkoba saja, HP pun akan saya tindak siapa yang bermain , ” Ujarnya.
Selama ini dalam Rutan sudah disediakan wartel khusus bagi warga binaan untuk komunikasi keluar, karena dapat dipantau apa yang menjadi pembicaraan para napi.
Terkait dengan pemilik 3 buah HP yang ditemukan, Nurka menjelaskan, kalau pemilik ketiga HP tersebut belum terdeteksi.
Menurutnya ketiga HP tersebut ditemukan di luar kamar-kamar bahkan ditimbun didalam tanah sehingga susah untuk diketahui pemiliknya.
Ia menambahkan, adapula HP yang ditemukan didalam buku, dimana pemiliknya dengan lihai memotong bagian dalam buku seukuran dengan HP sehingga bisa mengelabui petugas.
Untuk itu pemilik buku tersebut pun akan ditelusuri pemiliknya sehingga bisa mengetahui pemilik HP tersebut.
Sementara itu kepada wartawan, Kadiv Pas Kaneil Kemen Hukham Maluku Yulius Sahruzah menjelaskan temuan ketiga HP tersebut diblok Anggrek bagi tahanan Tipikor, tetapi HP tersebut di tanam dibelakang kamar.
Dijelaskan, swiping yang dilakukan per blok, sehingga untuk blok yang lainnya sudah membersihkan barang-barangnya.
Untuk itu kepada dirinya mengarahkan agar pemeriksaan diblok selanjutnya dilakukan pencarian diluar, dan hasil yang diperoleh benar adanya 3 buah HP yang ditanam.
Ia menambahkan, selain 3 buah HP, pada swiping juga ditemukan pisau cater, Gunting yang sudah dijadikan pisau, silet dan sikat gigi dan sendok yang sudah ditajamkan dan pipa yang diduga untuk mengisap Shabu-shabu serta beberapa barang yang dianggap berbahaya bagi keamanan Rutan.
Diakuinya, itu memang tipikal senjata-senjata produk Narapidana seluruh Indonesia, yang mana semakin banyak permasalahan semakin banyak senjata yang ditemukan.