Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Maluku mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Februari 2021 mencapai 41,10 persen atau naik 9,54 poin dibanding Januari 2021.
Jika dibandingkan dengan TPK Februari 2020 yang tercatat sebesar 38,16 TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 2,94 poin.
Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Februari 2021 mencapai 12,25 persen atau naik 0,31 poin dibanding Januari 2021.
Tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si. M.Si di Ambon, Selasa (6/4/2021).
Menurut Riyadi, rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Februari 2021 selama 3,21 hari, atau mengalami peningkatan 0,54 poin dibanding Januari 2021.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,40 poin.
Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Februari 2021 selama 1,56 hari, atau naik 0,05 poin dibanding Januari 2021.