Ambon, Tribun-Maluku.com : Menjelang peringatan Hari Kemasyarakatan Tahun 2021, Dikoordinir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, digelar Razia di Lapas dan Rutan di Maluku.
Kepala Kanwil Maluku, Andi Nurka dalam arahanya pada pelaksanaan Razia Kamis (8/4/2021) di Rutan Klas IIA Ambon menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan.
, “ini upaya preventif yang kita lakukan untuk pencegahan kamtib”, ujar Andi.
Kerjasama dalam pelaksanaan swiping ini menurut Nurka bukan baru kali ini dilakukan, tetapi sudah sejak lama dilakukan dan kedepan akan dilakukan secara intens .
, “tidak menentukan waktunya, Sewaktu-waktu ada hal-hal yang membahayakan lagi, kita akan turun lagi, apakah itu satu minggu, satu bulan tetap dilaksanakan, ” Ujarnya.
Dijelaskan, pelaksanaan razia yang digelar saat ini karena ada beberapa masalah yang terjadi di Rutan maupun lapas, seperti tahanan yang melarikan diri, dan indikasi keterlibatan pegawai pada peredaran Narkoba.
Nurka menjelaskan, Kementrian Hukham Maluku serius menangani masalah yang terjadi di lapas maupun Rutan, begitupun BNN dan Kepolisian, ibarat bisul yang siap pecah kalau didiamkan.
Menurutnya, pencegahan ini akan terus dilakukan dan tidak ada ampun bagi pegawai yang kedapatan terlibat peredaran Narkoba.
, “Apabila ada indikasi, apalagi Narkoba, mohon maaf saya langsung gorok, tidak pake ampun saya, ” Ujar Nurka.
Kakanwil pada kesempatan tersebut juga mengingatkan jajarannya bahwa Ia tidak akan mentolelir apapun bentuk keterlibatan jajarannya dalam peredaran gelap Narkoba.
, “Apabila ada indikasi teman-teman Rutan dan Lapas yang indikasi terlibat, Kalapas dan Karutan, Eksekusi langsung, jangan takut-takut, ” Ujarnya.
Pelaksanaan razia tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) Maluku dan Kepala BNNP Maluku
Razia dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari Petugas Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Maluku, Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Komando Rayon Militer (Koramil) Baguala serta Kepolisian Sektor Baguala
Ditempat yang sama Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z Muttaqien mengapresiasi kerjasama Razia yang digelar
Di Rutan maupun Lapas di Maluku.
Menurutnya, ini merupakan perintah dari Menteri Hukham dan Kepala BNN untuk melakukan sinergitas memberantas peredaran dan pencegahan Narkoba sesuai instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020.
Dari kerjasama yang baik sudah ditemukan beberapa barang bukti yang tidak layak berada di Lapas maupun Rutan di Maluku.
Untuk itu pihak BNNP Maluku siap memback up, untuk mengamankan Bumi raja-raja Maluku dari peredaran Narkoba.
Sementara itu, Kadivpas Maluku, Yulius Sahruzah. Mwmberikan apresiasi yang tinggi bagi Kepala BNNP Maluku beserta Jajaran, Polres Pulau Ambon dan Jajaran, Koramil Baguala, Polsek Baguala yang telah membantu jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan gangguan kamtib di Lapas dan Rutan di Maluku.
Untuk itu dirinya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lalulintas masuk keluar orang maupun barang ke dalam Rutan maupun modus-modus penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.
Dijelaskan, pelaksanaan Razia yang digelar di Lapas maupun Rutan di Maluku, dilaksanakan sampai pada tanggal 12 April, dan di Kabupaten-kabupaten akan dilakukan kerjasama dengan APH setempat.
Pelaksanaan Razia yang digelar di Rutan Ambon, melibatkan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan dari Petugas Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Maluku, Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Komando Rayon Militer (Koramil) Baguala serta Kepolisian Sektor Baguala .