Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Di IAKN Ambon

Pewarta : Jossy Linansera
5 April 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Berang Kliennya Divonis Penjara 13 Tahun, PH Terdakwa Ajukan Banding

Ambon,Tribun-Maluku.com : Penegak hukum diminta melakukan pengusutan terhadap dugaan proyek bermasalah yang ada pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

“Institusi penegak hukum diharapkan bertindak dan mengusut tuntas kasus dugaan proyek bermasalah pada IAKN Ambon yang diduga berbau KKN serta diduga berpotensi merugikan negara, ” demikian diungkapkan Marnex Ferison Salmon, salah satu praktisi hukum di kota Ambon kepada media ini Senin (5/3/2021).

Dijelaskan Salmon, berdasarkan pemberitaan media, diduga beberapa proyek yang ada pada IAKN Ambon diduga penuh muatan KKN.

Beberapa proyek pada IAKN Ambon yang diduga bermasalah antara lain, proyek pembangunan Ruang Kuliah Baru tahun anggaran 2018 dengan total dana sebesar Rp4 miliar lebih. Dan proyek pembangunan ruang kuliah terpadu senilai Rp.8 miliard lebih. Dimana kedua proyek tersebut diduga dimonopoli oleh Leddy Frans Pattinasarany, namun dengan menggunakan nama perusahaan yang berbeda beda.

Dijelaskan Salmon, apa yang diberitakan media terkait dugaan proyek bermasalah pada IAKN Ambon dapat dijadikan data awal oleh penyidik tanpa harus menunggu laporan dari warga.

“Pengungkapan suatu tindak pidana oleh penegak hukum, entah itu Kejaksaan atau Kepolisian dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni berdasarkan laporan warga dan berdasarkan temuan. Sejatinya penegak hukum menjadikan pemberitaan sebagai suatu temuan guna mengusut kasus tersebut, ” urai Salmon.

Tagal itu, praktisi hukum ini meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti hal tersebut guna mengungkap dugaan kecurangan pada kedua proyek pada IAKN Ambon tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua proyek pada IAKN Ambon yang dibiayai oleh APBN pada Kementerian Agama Republik Indonesia diduga bermasalah.

Proyek pertama yang diduga bermasalah adalah proyek pembangunan Ruang Kuliah Baru IAKN Ambon tahun anggaran 2018 dengan total dana proyek senilai Rp. 4.073.300.000.00.

Diduga proyek yang dikerjakan oleh PT. Utama Indah Amboina diduga sarat rekayasa. Lantaran PT. Utama Indah Amboina dengan direkturnya Leddy Frans Pattipeilohy diduga ada main mata dengan panitia tender.

Lantaran PT. Utama Indah Amboina dimenangkan dalam tender proyek tersebut dengan nilai penawaran tertinggi yakni Rp.3.903.711.231,87.

Padahal ada empat perusahaan yang ikut dalam tender tersebut memiliki nilai penawaran lebih rendah dari perusahaan milik Leddy Frans Pattinasarany itu. Ke empat perusahaan tersebut masing masing, PT. VERBECK MEGA PERKASA dengan penawaran sebesar Rp. 3.407.635.125,47, PT. WAHYU ADI GUNA dengan penawaran sebesar Rp 3.412.680.878,50, PT.MALLINDO PERSADA MAKMUR dengan harga penawaran sebesar Rp 3.765.330.477,41, dan PT. PUTRA PERDANA KARYA UTAMA dengan penawaran sebesar Rp 3.848.473.149,46

Sedangkan pada proyek pembangunan ruang kuliah terpadu IAKN Ambon dengan nilai proyek sebesar Rp.8.441.402.000.00 yang dikerjakan oleh PT. Valencia Julian Pratama juga diduga bermasalah.

Lantaran proyek yang diduga dikerjakan Leddy Frans Pattinasarany dengan menggunakan nama perusahaan lain itu dalam pelaksanaannya juga diduga bermasalah.

Dimana diduga pekerjaan proyek tersebut baru mencapai 45 persen. Akan tetapi dana proyek tersebut diduga telah dicairkan 100 persen. Pencairan dana proyek yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut diduga lantaran adanya “main mata” antara rekanan proyek tersebut dengan Josias Taihuttu yang diduga selaku PPK pada proyek itu.

Selengkapnya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polres Maluku Barat Daya Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Leti

Berita Selanjutnya

Per Tahun 2020, Kota Tual Ada 4 Kasus Gizi Buruk

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Persiapan Bulan Ramadhan, Bupati Resmikan Mesjid di Desa Waekose

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Oknum Perwira Di MBD Tepis Isu Punya Hubungan Khusus Dengan ASN Di KKT

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Pelantikan Ketua dan Pengurus IKAPATTI Periode 2021-2025 Dilaksanakan 27 April 2021

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM