Ambon,Tribun-Maluku.Com : Kepolisian Resort Maluku Barat Daya (Polres MBD) siap menggelar operasi larangan mudik pada saat pelaksanaan lebaran tahun 2021 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Maluku Barat Daya AKBP. Budi Adhy Buono SH, S.I.K, MH kepada wartawan Rabu (27/4/2021) di Ambon.
Dijelaskan Kapolres, menyusul adanya larangan mudik saat lebaran tahun 2021 yang disampaikan pemerintah pusat. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya, dalam rangka penyiapan operasi saat lebaran, termasuk larangan mudik saat lebaran nanti.
“Sudah jelas bahwa ada larangan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan mudik saat lebaran nanti, dan larangan ini berlaku secara nasional. Maka kami sudah melakukan kordinasi dengan stage holder terutama pemerintah daerah, ” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, larangan mudik saat lebaran ini akan berlangsung sejak tanggal 4 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021 nanti. Dimana pada tanggal yang telah ditentukan itu, semua moda transportasi untuk mudik lebaran tidak boleh atau dilarang beroperasi.
“Untuk itu kita dari Polres Maluku Barat Daya telah melakukan sosialisasi dengan menyebar himbauan kepada masyarakat di kabupaten Maluku Barat Daya untuk tidak melakukan mudik lebaran sesuai waktu atau jadwal yang telah ditentukan, ” urai Kapolres.
Menyinggung mengenai apakah akan dilakukan penyekatan penyekatan untuk jalur jalur lalulintas di dalam kabupaten Maluku Barat Daya sendiri. Kapolres mengungkapkan, semuanya telah disiapkan oleh Polres Maluku Barat Daya.
“Yang jelas kami di Polres Maluku Barat Daya telah mempunyai strategi strategi khusus terkait dengan pelarangan musik ini. Jadi nantinya kami bangun posko posko baik posko pengamanan maupun posko pelayanan. Dimana posko ini juga akan selain anggota Polri pada Polres Maluku Barat Daya, juga akan dilibatkan unsur TNI dan juga Satpol PP. Guna memantau mobilitas masyarakat di Maluku Barat Daya saat hari raya lebaran nanti, “pungkas Kapolres.