Ambon,Tribun-Maluku.com : Bukan hanya proyek pembangunan Ruang Kuliah Baru tahap II pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon yang diduga bermasalah. Akan tetapi proyek pembangunan ruang kuliah terpadu pada IAKN Ambon tahu anggaran 2020, juga diduga bermasalah.
Dari data yang berhasil didapat media Kamis {1/4/2020) Proyek yang dibiayai oleh APBN dengan pagu anggaran Rp. 8.441.402.000.00 juga diduga bermasalah. Dari data yang berhasil didapat media ini menyebutkan, proyek milik Kementrian Agama tersebut dikerjakan oleh PT. Valencia Julia Pratama, dan PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek tersebut diduga adalah salah satu staff IAKN Ambon bernama Josias Taihuttu.
Dalam perjalanannya pekerjaan proyek tersebut, ternyata diduga ada main mata antara pihak ketiga (Rekanan) dengan PPK. Lataran dari informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, proyek tersebut dalam perjalanannya baru dikerjakan sekitar 45 persen, akan tetapi dananya telah dicairkan 100 persen oleh PPK kepada rekanan atau kontraktor.
Hal ini tentu saja berlawanan dengan undang undang tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dimana semestinya setelah pekerjaan rampung 100 persen barulah dana dicairkan. Sedangkan dana awal yang berhak diterima rekanan adalah sebesar 30 persen dari total anggaran. Pada tahap akhirpun tidak semua dana diberikan PPK kepada rekanan. Lantaran harus disisakan 3 persen dari total dana proyek yang diperuntukan bagi biaya perawatan selama 3 bulan.
Namun nyatanya aturan tersebut diduga ditabrak oleh Josias Taihuttu yang diduga selaku PPK pada proyek tersebut. Hal ini diduga lantaran adanya main mata antara PPK dengan pihak rekanan atau pihak ketiga.
Informasi lainnya yang berhasil dikumpulkan media ini sumber terpercaya menyebutkan, yang mengerjakan proyek tersebut adalah Leddy Frans Pattinasarany, dengan menggunakan bendera PT. Valencia Julian Pratama yang beralamat di jalan Sirimau RT. 001 RW 07 Batu Meja.
Sementera itu pihak PT. Valencia Julian Pratama yang dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat whats app, yang mengkonfirmasi apa benar proyek pembangunan ruang kuliah terpadi tahap I pada IAKN Ambon dikerjakan oleh perusahaan tersebut. Dan apakah benar PT. Valencia Julian Pratama adalah milik Leddy Frans Pattinasarany. Namun pihak PT. Valencia Julian Pratama yang dikonfirmasi lewat pesan singkat tersebut hanya membaca pesan yang dikirimkan media ini, dan tidak menanggapi apa apa.
Sedangkan media ini yang mencoba mengkonfirmasi Josias Taihuttu yang disebut sebut sebagai PPK dalam proyek tersebut dengan mendatangi langsung kampus IAKN Ambon dikawasan Halong Atas Kecamatan Baguala Kota Ambon tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Dari beberapa orang yang berada di pos jaga depan lokasi kampus IAKN Ambon yang mengaku dirinya adalah Satpam mengatakan kalau yang bersangkutan tidak berada di tempat.