Piru, Tribun Maluku.com: Dugaan maling uang negara kembali dilakukan, Kali ini dugaan penyalahgunaan uang negara terjadi dalam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komando Garis Depan (Kabiro Kogade) Saman Amirudin Patty Kepada media ini di Piru. Minggu 30/05/2021
Dijelaskan, kasus yang di kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) selain kasus Bansos, Kapal milik Pemda SBB, Jalan lingkar Buano, kali ini dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kabiro Kogade itu menyebutkan ada dugaan maling anggaran di Dinas BKPSDM Kabupaten SBB senilai ratusan juta rupiah yang selama ini sengaja di diamkan oleh pihak BKPSDM SBB.
Pasalnya, sebanyak delapan pegawai yang telah dinonaktifkan di Tahun 2018-2019 masih mendapat gaji beserta tunjangan.
Delapan pegawai ini masing-masing berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Kantor Kecamatan Manipa, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“ada sekitar delapan orang pegawai yang sudah dinonaktifkan, akan tetapi gajinya masih di bayarkan kepada kedelapan pegawai yang telah dinonaktif tersebut”, Ujar Patty
Bagi saya, ini merupakan sebuah kejahatan yang sengaja dilakukan oleh pihak BKPSDM Kabupaten SBB.
Pertanyaannya, Gaji kedelapan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah di nonaktifkan tersebut masuk ke kantong siapa, Apalagi uang yg keluarkan untuk delapan Pegawai nonaktif tersebut terbilang cukup besar yaitu berkisar hingga ratusan juta rupiah, Jangan-jangan masuk kantong pribadi, Tuturnya.
Dikatakan, seharusnya pihak penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan) segera melihat kasus ini dan memproses siapapun yang menikmati uang tersebut, Tegas Patty
Kita membutuhkan etikat baik dari pihak penegak hukum di Kabupaten SBB untuk segera memberantas para tikus-tikus berdasi yang menikmati keuntungan dari kasus pembayaran gaji pegawai nonaktif tersebut, Pungkasnya