Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » 22 Pejabat Ambil Formulir Lelang Jabatan Pemrov Maluku

    22 Pejabat Ambil Formulir Lelang Jabatan Pemrov Maluku

    Pewarta Tribun Maluku9 Juni 2016
    Sebanyak 22 pejabat telah mengambil formulir pendaftaran untuk mengikuti lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) Maluku.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Sebanyak 22 pejabat telah mengambil formulir pendaftaran untuk mengikuti lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) Maluku.

    “Sejak dibuka pada 1 Juni 2016, tercatat sudah 22 orang pejabat telah mengambil formulir pendaftaran, tetapi belum ada yang mengembalikan berkasnya,” kata Kabag Humas Pemprov Maluku, Bobby Palapia, di Ambon, Kamis (9/6).

    Selain pejabat Pemprov Maluku yang telah mengambil formulir, beberapa pejabat dari kabupaten/kota di Maluku juga telah mendaftarkan diri melalui sistem dalam jaringan (Daring) atau online.

    Dia memastikan hingga batas waktu pendaftaran berakhir pada 15 Juni 2016, banyak pejabat yang akan mengembalikan berkas untuk mengikuti proses lelang jabatan tersebut.

    “Seluruh berkas pendaftaran yang masuk hingga batas akhir 16 Juni 2016, akan diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dibentuk dan beranggotakan kalangan akademisi, tokoh agama dan pejabat Pemprov Maluku,” katanya.

    Selain melakukan seleksi, Pansel juga akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terutama menyangkut hal-hal teknis proses lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

    Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di pemprov Maluku yang dilelang yakni staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Karo Pemerintahan Setda Maluku. (baca : Pemprov Maluku Buka Pendaftaran Lelang Jabatan )

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaNono Sampono : Lahirnya UU Perbatasan Sudah Sangat Mendesak
    Berita Selanjutnya Sikap Pemerintah Terkait RUU Provinsi Kepulauan Dipertanyakan

    Berita Terkait

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.,.

    Prevalensi Stunting Nasional Terus Menunjukkan Tren Penurunan

    IMG20251112173318 copy 990x777

    Gubernur Maluku: HIPMI Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (No. 3 dari kiri).

    Gubernur Maluku Terima Penghargaan Sebagai Tim Pengendali Genting Terbaik

    IMG 20251112 WA0053

    Keren!! Meriahkan HKN Ke-61, Pendonor di Aru Dapat Door Prize dan Sembako

    Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Maluku, Rivai Notanubun, ST., MT.

    Dinas PUPR Maluku Pastikan DI Dapat Dimanfaatkan Petani  Untuk Menanam

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Bakteri Di Pasar Arumbai Melebihi Ambang Batas

    Latupeirissa : Diduga Ada Upaya Cemarkan Nama Baik Kadis Pendidikan SBB

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.