Dobo, Tribun-Maluku.com: Sebanyak 25 Anggota DPRD Kepulauan Aru periode 2024-2029 resmi dilantik di gedung sementara DPRD, Kamis 31/10/2024).
Proses pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigawai, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya.
Dalam pelantikan ini, Feny Silvana Loy dari Partai PDIP dipercaya sebagai Ketua DPRD Sementara, sementara Udin Belsigawai dari Partai Nasdem menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Pengambilan sumpah jabatan dibacakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Dobo, Boxgie Agus Santoso, S.H., M.H di hadapan para tamu undangan, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Aru, Forkompinda, para pejabat pemerintah, pengurus partai dan simpatisan keluarga anggota DPRD.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian BA MA PhD dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga mengingatkan tiga (3) fungsi DPRD yakni fungsi Pembentukan Peraturan daerah (Perda), Fungsi penyusunan Anggaran dan fungsi pengawasan.
Dikatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra kepala daerah, didalam Undang undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini, kata Mendagri dimaksudkan pemerintahan kepemimpinan Kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Selain itu, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun merupakan menyinkronkan rencana kerja Pemerintah pusat dan daerah.
“Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah – wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata,” ucap Mendagri.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figure atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD menjadi tanggung jawabnya serta dibarengi dengan sikap, perilaku (attitude) yang baik.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik,” ujarnya .
Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Dan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan Negara,” pungkas Tito.
Berikut 25 Anggota DPRD Kepulauan Aru periode 2024-2029 yang dilantik.
Daerah Pemilihan (Dapil) I Pulau-Pulau Aru
1. Anton (PDIP)
2. Thomas Anmama (PDIP)
3. Usman Labou (Nasdem)
4. Rizal Djabumir (PKB)
5. Josias Ubro (Demokrat)
6. Reymon Gandakary (Gerindra)
7.Dengky Tunggal (Golkar)
8.Vence Sunaryo (PKN)
9. Kabir Prakon (PKS)
10. Fadli Lakembe (Perindo)
11. Andreas Liembers (Hanura)
12. Herman Gariel Barends (PAN)
Daerah Pemilihan (Dapil) II
1. Udin Belsigawai (Nasdem)
2. Reno Djabumir (PKB)
3.Wa.Astuty usudin (PPP)
Daerah Pemilihan (Dapil) III
1. Yopi Sito Selfanay (Nasdem)
2. Pilemon Laklaka (PKB)
3. Ingke Wisman (PDIP)
4. Laganti Hutanjalay (PKN)
5. Andreas Kawan (Perindo)
6. Kosmas Djontar (Hanura)
Daerah Pemilihan (Dapil) IV
1. Husin Tuburfon (Nasdem)
2. Steven Irmuply (PKB)
3. Feny Silvana Loy (PDIP)
4. Listu Kubela (Gerindra).