Dobo, Tribun-Maluku.com : Sebanyak 33 mahasiswa asal desa Selilau Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru menjalani rapid test (RDT) Covid-19 dengan melakukan pengambilan sampel darah.
Ketua Gustu Covid-19 Aru Johan Gonga mengatakan, pemeriksaan terhadap mahasiswa pelaku perjalanan asal desa Selilau yang berjumlah 38 orang, dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Benjina. Mahasiswa ini beberapa lalu baru melakukan perjalanan dari kota Makasar yang merupakan zona merah.
“Jadi kami dari Tim Satgas Kabupaten bersama Tim Satgas Kecamatan Aru Tengah dibantu para tenaga kesehatan telah memeriksa mereka dan berdasarkan hasil yang barusan kami dapat, Puji Tuhan semuanya Negatif,” ucap Bupati Aru, Rabu (29/4) di Dobo.
Dirinya juga merincikan, Dari jumlah 38 orang yang akan diperiksa hanya terdapat 33 orang yang diperiksa dan 5 orang lainnya tidak berada ditempat, sehingga dari hasil pemeriksaan terhadap 33 tersebut dengan menggunakan RDT hasilnya Negatif.
Bupati menjelaskan, pemeriksaan rapid test tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini kasus Covid-19 dan agar pemerintah dapat melakukan tindakan tepat untuk pengobatan serta pemutusan rantai penyebaran virus korona.
“Ini bagian dari upaya kita bersama menjemput bola, mengajak warga masyarakat terkhususnya mereka yang baru pulang dari pulau Jawa dan Makassar untuk melakukan rapid test,” ujarnya.
Selaku Ketua TGPP, dirinya berharap, masyarakat patuh terhadap himbauan dan anjuran pemerintah, Sehingga daerah yang kita cintai ini tetap steril dan dijauhkan dari virus (Covid-19) yang berbahaya ini.
“Kuncinya, selalu jaga jarak fisik (Physikal Distancing), rajin cuci tangan, dan Pakai Masker saat keluar rumah atau berada di tempat umum atau tempat keramaian,” tutup Gonga.
Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aru, bertempat di Desa Selilau, Selasa (28/4/2020).
Pemeriksaan ini juga buntut dari 16 ABK KM Nggapulu yang beberapa waktu lalu positif virus korona.
33 Mahasiswa ini diketahui tiba di Dobo dengan menggunakan KM Ngapulu pada tanggal 14 April lalu, sehingga sesuai protokol pencegahan covid 19, diwajibkan melakukan Karantina mandiri selama 14 hari.
Selain 33 mahasiswa asal desa Selilau, pemeriksaan juga dilakukan Tim satgas terhadap 8 orang mahasiswa yang baru melakukan perjalanan dari Makassar, Mojokerto, dan Ambon di Dusun Marbali Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Hasil pemeriksaan terhadap 8 orang tersebut dengan menggunakan RDT hasil juga Negatif.