Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » 500 KK Transmigran-Translok Akan Ditempatkan di Negeri Sepa

    500 KK Transmigran-Translok Akan Ditempatkan di Negeri Sepa

    Pewarta Tribun Maluku1 April 2015
    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku sedang membuat perencanaan untuk 500 KK transmigrasi dan transmigrasi lokal untuk ditempatkan di Maluku, tepatnya di pulau Seram bagian selatan, negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku sedang membuat perencanaan untuk 500 KK transmigrasi dan transmigrasi lokal untuk ditempatkan di Maluku, tepatnya di pulau Seram bagian selatan, negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

    Kepala Dinas Nakertrans Maluku, Drs. A. Sopalattu di ruang kerjanya, Selasa (1/4) menjelaskan untuk tahun 2015, pihaknya baru melakukan perencanaan dan nantinya pada tahun 2016 akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik berupa pembebasan dan pembukaan lahan baru seluas 5000 hektar dan pembangunan pemukiman.

    “Jadi untuk tahun 2015 ini kita baru melakukan perencanaan seperti pengadaan lahan, jadi memang dia bertahap. Nantinya pada 2016 dimulai dengan pembangunan fisik dan setelah semuanya siap baru transmigrasi dan transmigrasi lokal itu masuk,’ kata Sopalatu.

    Menurut Sopalatu pihaknya akan melaporkan kepada gubernur dan nanti keputusannya seperti apa, tetapi yang jelas untuk transmigrasi lokal itu diutamakan dari desa-desa yang padat penduduk.

    Tanggung jawab Dinakertrans adalah membangun pemukiman dan memberikan hak hidup selama satu tahun atau lebih sampai para transmigrasi sudah bisa menikmati hasil usahanya seperti panen sawah baru bantuan dihentikan.

    Sopalatu katakan,lahan 500 hektar yang diperuntukan untuk transmigrasi itu terdiri dari lahan usaha 2 hektar per KK dan lahan pemukiman serta pekuburan umum. (TM/N

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPolisi Thailand Investigasi Perbudakan Nelayan di Benjina
    Berita Selanjutnya Jalan Rusak di Wainitu Gara-gara PDAM

    Berita Terkait

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.,.

    Prevalensi Stunting Nasional Terus Menunjukkan Tren Penurunan

    IMG20251112173318 copy 990x777

    Gubernur Maluku: HIPMI Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (No. 3 dari kiri).

    Gubernur Maluku Terima Penghargaan Sebagai Tim Pengendali Genting Terbaik

    IMG 20251112 WA0053

    Keren!! Meriahkan HKN Ke-61, Pendonor di Aru Dapat Door Prize dan Sembako

    Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Maluku, Rivai Notanubun, ST., MT.

    Dinas PUPR Maluku Pastikan DI Dapat Dimanfaatkan Petani  Untuk Menanam

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Pasti Tarigan Resmi Jabat Ketua PN Ambon

    Polsek Saparua Diduga Tutupi Kasus Sodomi Oleh Oknum Mantan Guru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.