Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Lowongan Kerja » 6.413 Pelamar Perebutkan Formasi Maluku 198 CPNS

    6.413 Pelamar Perebutkan Formasi Maluku 198 CPNS

    Pewarta Tribun Maluku25 September 2017
    Sedikitnya 6.413 pelamar lulusan SMA, memperebutkan formasi Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku sebanyak 198 CPNS.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Sedikitnya 6.413 pelamar lulusan SMA, memperebutkan formasi Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku sebanyak 198 CPNS.

    “Kita melaksanakan tes tahapan dimulai 25 September 2017 kepada 6.413 pelamar berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari 8.305 yang masuk,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Priyadi, di Ambon, Senin (25/4).

    Dia mengatakan, tes tahapan pertama terdiri dari lima sesi. Setiap sesi sebanyak 200-an pelamar. Itu berarti tes pada 25 September 2017 lebih dari 1.000 pelamar.

    “Jadi tes berlangsung hingga 29 September 2017,” ujar Priyadi.

    Dia mengemukakan, tahapan tes disaksikan tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan komputer hingga operatornya dari pusat.

    “Kita di wilayah hanya memfasilitasi pelaksanaan tes yang juga diawasi perwakilan Ombudsman Maluku,” kata Priyadi.

    Dia mengakui, peserta tes pada 25 September 2017 maupun empat hari selanjutnya bisa langsung mengetahui lolos atau tidak karena memanfaatkan sistem online.

    “Jadi para peserta yang menentukan lolos atau tidak menjadi CPNS dari formasi 198 orang Kanwil Hukham Maluku,” ujarnya.

    Dia mengisyaratkan, formasi 198 CPNS itu pun belum final karena kemungkinan bisa saja bertambah atau berkurang.

    “Formasinya bisa bertambah bila tingkat kelulusan tes di Maluku tinggi dan provinsi lainnya rendah. Sedangkan formasi berkurang bila provinsi lain tingkat kelulusan tinggi,” tandas Priyadi.

    Dia mengakui, mekanisme tes SMA berbeda dengan lulusan Sarjana yang pelamarnya lebih dari 1.000 orang.

    Lulusan sarjana telah tes pada beberapa hari lalu dengan pengumuman lolos formasinya ditentukan Kementerian Hukham dengan mempertimbangkan kebutuhan Kanwil Hukham Maluku.

    “Jadi kuota CPNS lulusan Sarjana ditentukan Kementerian Hukham dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional maupun masing – masing provinsi,” tegas Priyadi.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDemokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur
    Berita Selanjutnya Bupati MTB Konsultasikan HPH Yamdena Ke Presiden

    Berita Terkait

    IMG 20210701 WA0031

    Bakamla RI Buka Penerimaan CPNS 2021

    lowongan kerja di ambon

    PT Paku Alam Raya Buka Lowongan Kerja, Ini Posisinya

    PLN Buka Kesempatan Kerja Bagi Lulusan SMA-SMK

    SeaNet Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan Di Maluku

    Lowongan Kerja di YPPM Maluku

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Ini Pesan Widya Saat Pengukuhan Isteri Bupati Malra sebagai Bunda Literasi

    Petrus Beraksi di Pulau Haruku, Polda Maluku Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.