Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Akhirnya DPRD Terima KUA PPAS TA 2023 Dari Pemda Maluku

    Akhirnya DPRD Terima KUA PPAS TA 2023 Dari Pemda Maluku

    Pewarta Daud Rumalatu21 November 2022
    IMG 20221121 193212

    Ambon, Tribun Maluku : Setelah lama menunggu akhirnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku  menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ke DPRD Provinsi Maluku.

    Dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno kepada Plt Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut dalam rapat paripurna di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, senin (21/11/2022).

    Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Maluku Rasyad Effendi Latucosina, Wakil Ketua III Azis Sangkala, Anggota DPRD , Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadli Ie, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

    Barnabas Orno dalam sambutannya, mengatakan penyusunan KUA PPAS APBD Maluku TA 2023 merupakan bagian dari tahapan dan proses penyusunan APBD yang diamantakan ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan rencana kerja Pemda Tahun 2023 sesuai tingkat kewenangan arah kebijakan dan fokus pembangunan Maluku yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, serta revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.

    Selain rujukan dokumen tersebut juga mencermati perkembangan kondisi pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

    Kebijakan Umum Anggaran TA 2023 kata Wagug, menggambarkan kondisi ekonomi makro daerah termasuk perkembangan indikator daerah, yang merupakan asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD TA 2023.

    “Kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah serta strategis pencapaian yang memuat langkah konkrit dalam mencapai target prioritas dan platform anggaran mencerminkan program dan kegiatan, sasaran dan target kerja, kinerja dari masing masing program dan kegiatan,”ujarnya.

    Lebih lanjut kata Wagub, dalam KUA APBD TA 2023 diuraikan dalam tiga kebijakan, yaitu satu, Pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA PPAS APBD Maluku TA 2023 sebesar Rp3,2 Triliun lebih tinggi dibandingkan TA 2022 Rp2,88 triliun atau terjadi kebaikan 141,2  miliar atau 4,90 persen.

    Peningkatan ini direncanakan bersumber dari PAD 5,4 persen dan penerimaan transfer dari pusat naik 5 persen.

    Dua, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,98 triliun lebih rendah jika dibandingkan TA 2022 sebesar Rp3,10 triliun atau terjadi penurunan Rp118, 12 miliar atau 3,81 persen.

    Diakuinya, penurunan belanja daerah disebabkan adanya kewajiban untuk mengakomodir gaji pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  dan pembayaran cicilan pokok tahun kedua pinjaman PEN kepada PT SMI.

    Namun demikian kebijakan belanja daerah dalam KUA PPAS tetap memperhatikan amanat perundang-undangan tentang penganggaran belanja mandatory spending.

    Tiga, kebijakan pembiayaan daerah TA 2023 yang tercermin dalam penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp98,75 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp136,67 miliar.

    Bila diperhadapkan antara kedua komponen pembiayaan tersebut maka diperoleh defisit pembiayaan neto sebesar 37,92 miliar.

    “Dari gambaran rencana pendapatan daerah 3,2  triliun jika dibandingkan rencana belanja daerah Rp2,98 triliun maka terjadi surplus anggaran sebesar 37,92 miliar. Surplus anggaran ini untuk menutupi defisit pembiayaan neto 37,92 milar sehingga sisa. Lebih anggaran menjadi nihil,”ungkapnya

    Sementara itu, Plt Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, meminta agar penyusunan APBD TA 2023 harus diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian daerah, dan didukung peningkatan pada sektor-sektor lain, guna menyelesaikan masalah kemiskinan di Maluku serta masalah lain secara komprehensif, sehingga ketika diimplementasikan akan berdampak pada menurunya tingkat kemiskinan yang dialami oleh masyarakat.

    Selain itu, prioritas dan platfon anggaran sementara harus diletakan pada skala prioritas daerah dalam rangka menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlangsung, Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan strategi pencapaian yang memuat langkah-langkah konkrit untuk mencapai target

    Sedangkan PPAS kata Sairdekut, disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan, serta menyusun platfon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

    “Atas dasar itulah, pemda telah menyusun rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 2023 untuk disampaikan kepada DPRD Maluku” tutupnya.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPegawai Rektorat Unpatti Ditemukan Meninggal Dunia Di Amboina Hotel
    Berita Selanjutnya DPRD Maluku Minta Pemda Perhatikan Rumah Ibadah

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Widya MI Berharap MT Dapat Menjadi Agen Pencegahan Stunting

    Wapres Kunjungi BPLP di Waiheru Ambon

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.