Ambon, Tribun Maluku. Panitia penjaringan (Panja) calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku yang pimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut didampingi Tim Panja, menyerahkan dokumen tiga nama terpilih untuk menjadi calon Pj Gubernur Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Lewat Whatsapp yang di kirim pada Tribun Maluku di Ambon, Selasa (05/12/2023), Ketua Tim Panja DPRD Maluku, Jantje Wenno mengatakan, ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku tersebut yakni Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman.
Menurut Wenno, dokumen ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku tersebut di terima oleh Kasubdit Wilayah 5 Fasilitas Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga (FKDH).
Selain itu, DPRD Maluku menyampaikan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan mereka segera memproses untuk segera diterbitkan SK Presiden tentang Pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku pada tanggal 31 Desember tahun 2023.
DPRD Maluku sudah menyerahkan 3 rangkap dokumen pengusulan calon Penjabat Gubernur Maluku melalui aplikasi Unit Layanan ( ULA) Kemendagri dan dokumen fisik di Tata Usaha (TU) Mendagri, TU Sekjen Kemendagri dan TU Dirjen Otonomi Daerah (OTDA).
“Tak hanya itu, yang dilakukan oleh DPRD Maluku sudah di anggap baik dan lengkap dan selanjutnya kita menunggu keputusan Presiden siapa yang di pilih untuk menjadi Penjabat Gubernur Maluku,” ucapnya.
Diharapkan Presiden Joko Widodo dapat memilih satu di antara 3 nama yang di usulkan, karna proses di DPRD sudah berlangsung secara terbuka, transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku.
“Kami (DPRD Maluku) inginkan kata Wenno, penjabat Gubernur Maluku yang akan di tunjuk oleh Presiden Joko Widodo, mestinya mengenal dan memahami persoalan yang di hadapi oleh masyarakat Maluku,” ungkap Politisi Partai Perindo Maluku itu.