Ambon, Tribun-Maluku.com : Kehadiran Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pasca libur Idul Fitri 1437 Hijriah mencapai 95 persen.
“Hari pertama kerja pasca libur lebaran kehadiran PNS Ambon mencapai 95 persen dari 1.100 pegawai yang berkantor di Balai Kota, para pegawai yang tidak hadir sebelumnya telah mengajukan ijin resmi, dan beberapa diantaranya sakit dan tanpa keterangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Benny Selanno, Senin (11/7).
Menurut dia, pegawai yang tidak masuk kerja disebabkan beberapa hal seperti ijin sakit, kedukaan dan cuti melahirkan.
“Pegawai yang tidak hadir alasan dapat dipertanggung jawabkan dan tidak ada pegawai yang mengambil cuti setelah libur hari raya, kalaupun ada karena cuti melahirkan. Hanya ada beberapa pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, semua ada keterangan yang jelas sehingga bisa dikategorikan kehadiran pegawai cukup baik,” katanya.
Benny menyatakan, pegawai yang sengaja tidak masuk karena halangan tertentu, pihaknya akan minta pertanggungjawaban.
Sanksi akan diberlakukan berdasarkan surat keputusan Menpan RB, yakni melihat alasan sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja. Sanksi terberat yang akan berikan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah, setelah melalui proses pemeriksaan.
“Kita akan meminta pertanggungjawaban mereka, alasan yang sama sekali tidak sesuai dengan ketentuan akan berikan sanksi tegas,” tandasnya.
Diakuinya, pembinaan disiplin pegawai yang dilakukan merupakan bagian dari evaluasi kerja setelah hari raya sekaligus mengecek kesiapan pegawai dalam melayani masyarakat.
“Pengawasan yang dilakukan di Balai kota, kantor kecamatan, dan sejumlah dinas diluar Balai kota. Sedangkan untuk sekolah kita belum menginventarisir karena beberapa sekolah masih dalam masa libur,” ujarnya.
Ia mengatakan, jam kerja pegawai juga kembali normal yakni dimulai pukul 08.00 – 16.30 WIT, setelah pada bulan puasa dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIT.
“Kehadiran pegawai pada hari pertama kerja pasca libur lebaran menunjukkan kesiapan melayani masyarakat yang dimulai dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga staf,” katanya.
Benny menambahkan, aktivitas perkantoran di Balai kota Ambon telah berjalan seperti biasanya, sejumlah dinas yang melakukan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Aktivitas pelayanan publik seperti di Kantor Pelayanan Publik (KPP) dan kantor kecamatan berlangsung dengan baik untuk melayani masyarakat.
Sejumlah dinas dan kantor Kecamatan juga terlihat banyak masyarakat antri untuk mendapatkan layanan seperti pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning) dan pelayanan pembuatan kartu keluarga dan pengambilan KTP elektronik.