Ambon, Tribun-Maluku.com: ZAT yang terkandung dalam lem Aibon dan sejenisnya bukan hanya dapat memabukkan dan merusak sel-sel saraf otak penggunanya. Bahkan, jika digunakan dalam jangka waktu lama, dapat membuat penggunanya tidak normal dan sakit hingga kemudian meninggal dunia.
Dalam lem Aibon terkandung zat Lysergic Acid Diethyilamideatau (LSD). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 LSD merupakan Narkotika Golongan I. Zat tersebut sejenis zat hirup yang sangat mudah ditemui di produk lem perekat. Pengaruhnya sangat luar biasa bagi penggunanya.
“Sebab, ketika mengisap aromanya, zat kimia tersebut mempengaruhi sistem saraf dan melumpuhkan,” kata dr. Munawar Kholil Staf BNNP Maluku di Ambon, Kamis (13/12/2018).
Menurutnya, zat yang dihirup dalam lem Aibon menjadikan penggunanya merasa bahagia hingga aktivitas sang pengguna akhirnya berkurang lantaran halusinasi yang dialami.
“Efeknya dapat menjadi nikmat yang luar biasa, sangat tenang dan mendorong perasaan nyaman. Sering kali ada perubahan pada persepsi, pada penglihatan, suara, penciuman, perasaan, dan tempat” tutur dr. Munawar.
Dari beberapa literatur yang dihimpun, zat LSD pertama kali dibuat secara sintetis sekitar 1940. Zat tersebut digunakan untuk menghilangkan hambatan yang merintangi pada kasus kejiwaan.
Halusinasi dengan menghirup ini juga dapat diperoleh dari tumbuh-tumbuhan, seperti kaktus peyote yang dipakai oleh pribumi Meksiko selama beberapa ratus tahun dalam kegiatan keagamaan dan hiburan.
Halusinasi atau halusinogen juga dikenal sebagai psychedelic yang dapat membuat susunan saraf pusat pengguna berubah dan sering radikal. Akibatnya, keadaan kesadaran pengguna juga dapat mengacaukan perasaan kenyataan waktu dan emosi.
Dikatakan, LSD sensitif terhadap udara, sinar matahari, dan klorine, terutama dalam bentuk solutio atau cairan tanpa warna. Zat ini akan bertahan selama satu tahun jika dijauhkan dari cahaya dan dijaga suhunya tetap berada di bawah temperatur rendah.
Penggunaan jangka panjang juga dapat mengakibatkan sorot balik dan halusinasi yang dapat terjadi berhari-hari, berminggu-minggu, hingga berbulan-bulan. Namun, dari beberapa literatur belum dijumpai bukti ketergantungan fisik dari gejala putus zat, meski dipakai secara berkesinambungan. Namun, diduga dapat terjadi ketergantungan kejiwaan bagi penggunanya.
“Efeknya mungkin sama dengan pengguna narkoba, seperti hilangnya kendali emosi, disorientasi, depresi, kepeningan, perasaan panik yang akut dan perasaan tak terkalahkan. Bahkan, dapat mengakibatkan pengguna menempatkan diri dalam bahaya fisik,” ujarnya.
Secara umum zat yang terkandung dalam penyalahgunaan lem dapat merusak kesehatan penggunanya. Bau lem yang dihirup lewat saluran pernapasan berpengaruh pada bagian pernapasan sebelum akhirnya sampai ke otak dan menyebabkan halusinasi.
Tentunya, ada zat adiktif berbahaya yang terkandung dalam lem tersebut. Mereka yang menyalahgunakan akan merasa nyaman, tenang, dan berhalusinasi. Sejauh ini, masyarakat belum banyak yang mengetahui zat berbahaya dalam lem, yang sering dihirup beberapa anak jalanan dan remaja.
Berbeda dengan narkotika yang sudah banyak tersebar informasinya dan berpengaruh terhadap kesehatan. Penyalahgunaan lem belum terlalu mendapat perhatian, padahal efeknya hampir sama dengan menggunakan narkotika. Seperti halnya rokok, lem mungkin terdapat zat boncengan lainnya yang belum diketahui efeknya bagi jantung, paru-paru, atau alat vital tubuh lainnya.
dr. Munawar Kholil mengingatkan agar para remaja menjauhi penyalahgunaan lem sebagai bagian dari gaya hidup. Efek yang ditimbulkan bisa saja lebih berbahaya dari menggunakan narkotika.
Ngelem termasuk aktivitas napza, yaitu zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik ditelan melalui mulut, dihirup melalui hidung, maupun disuntikkan melalui urat darah. Zat-zat kimia itu dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Pemakaian lem secara terus menerus akan mengakibatkan ketergantungan fisik dan atau psikologis. Selain itu, resiko yang pasti terjadi adalah kerusakan pada sistem saraf dan organ-organ penting lainnya, seperti jantung, paru-paru, hati.
“Salah satu zat yang terdapat di dalam lem Aibon adalah lysergic acid diethyilamide (LSD). Untuk itu, cara termudah mencegah kematian akibat penggunaan napza (khususnya dalam hal ini lem Aibon) adalah tidak menyalahgunakannya. Sebab, jika sekali kecanduan, akan memiliki ketergantungan fisik dan psikologis, yang bisa berlangsung seumur hidup,” ulasnya.