Ambon, Tribun-Maluku.com : “Jumpa Berlian” adalah singkatan dari kalimat Jumat Pagi Bersih Lingkungan, salah satu program yang diluncurkan Pemerintah Kota Ambon untuk menjadikan ibu kota Provinsi Maluku ini kembali bersih, asri, dan layak kembali disebut “Manise”.
Dengan adanya program ini, setiap hari Jumat pagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Ambon wajib turun ke jalan untuk membersihkan jalan, selokan, dan trotoar dari sampah yang bertumpuk maupun berserakan.
Langkah keteladanan tersebut pun disambut positif oleh seluruh warga masyarakat dengan ikut berpartisipasi membersihkan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Alhasil, thropy Adipura pun diraih selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2013 dan 2014.
Wali Kota Richard Louhenapessy mengakui bahwa penghargaan itu bukan berkat kesigapan “pasukan kuning” (tukang sapu jalan) semata, melainkan kerja sama seluruh perangkat masyarakat.
Ia juga menyatakan penghargaan tersebut harus menjadi pendorong bagi terciptanya budaya bersih dalam kehidupan masyarakat Kota Ambon.
“Piala Adipura kategori ‘Kota Sedang’ yang diberikan Kementerian Lingkungan hidup kepada Kota Ambon selama dua tahun berturut-turut ini sekaligus merupakan refleksi masyarakat menciptakan budaya bersih,” katanya.
Di mata Richard, Adipura bukanlah tujuan utama karena yang terpenting adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat untuk cinta kepada lingkungan yang bersih dan sehat.
Jika budaya bersih sudah menjadi dasar utama, Adipura pun bukan menjadi sesuatu yang harus dikejar-kejar, tetapi akan datang dengan sendirinya.
Kota Ambon pertama kali memperoleh Adipura pada 1988, tetapi setelah itu gagal dan baru diperoleh kembali pada tahun 1991 hingga 1994.
Pada 1995 Kota Ambon hanya mendapatkan sertifikat Adipura dan baru kembali meraih prestasi tertinggi di bidang lingkungan itu pada tahun 1996, setelah itu penghargaan tersebut tidak pernah diperoleh, terutama saat Ambon dilanda konflik sosial sejak 1999 hingga 2003.
Pada 2012, Pemerintah Kota Ambon kembali dianugerahi sertifikat Adipura.
Kini, dengan diraihnya Adipura 2013 dan 2014, Pemerintah Kota Ambon bertekad merancang program baru guna menciptakan kebersihan baik di darat maupun laut dimana Teluk Ambon akan menjadi perhatian khusus agar memiliki daya tarik wisata.
Pemerintah Kota Ambon saat ini pun sedang bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mempersiapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan kawasan teluk Ambon bagian dalam maupun luar, terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan laut.
Selain itu, merancang berbagai program pengelolaan kawasan teluk Ambon agar bermanfaat serta menjadi tempat bagi masyarakat mencari nafkah.
Untuk mencegah agar sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai tidak sampai ke teluk saat musim hujan, akan dipasang jaring di muara sungai.
“Ambon Water front City” Hal yang tidak kalah penting dari upaya menciptakan Kota Ambon yang bersih dan nyaman tidak hanya bagi warganya tetapi juga wisatawan nusantara maupun mancanegara yang berkunjung, adalah pembangunan “Ambon Water front City”.
Gubernur Maluku Said Assagaff menyampaikan hal tersebut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial Ally Sela saat membuka lomba kreativitas daur ulang sampah yang digelar Bapedalda provinsi Menurut dia, pembangunan Ambon Water front City yang dicanangkan Pemerintah Kota Ambon beberapa tahun lalu harus didukung untuk menciptakan Teluk Ambon yang indah dan dikagumi wisatawan.
Diakuinya, tidak mudah mengubah paradigma dan pola pikir masyarakat saat ini untuk peduli terhadap lingkungan, terutama menjaga keindahan dan kebersihan kawasan teluk Ambon.
Karena itu, lomba kreativitas daur ulang sampah yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tanggal 5 Juni, merupakan salah satu langkah terobosan guna meningkatkan kepedulian seluruh komponen masyarakat terhadap kelestarian ekosistem lingkungan, termasuk lingkungan laut, teluk dan pesisir, sebagai basis utama kelestarian sumber daya alam.
Ambon Waterfront City sendiri dijadikan proyek percontohan implementasi pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai amanat Undang-Undang 27 Tahun 2008 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Jika program ini berjalan sesuai rel, akan terbuka kesempatan kerja bagi 200 ribu orang sebagai tenaga profesional di restoran, cafe tempat diving, sekolah diving dan lain-lain dan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
Konsep Ambon Water front City mendasari penataan Teluk Ambon berdasarkan empat wilayah pengembangan, yakni kawasan ekowisata hutan bakau di Desa Passo, situs wisata modern di kawasan Air Salobar, Pasar terapung dan Pasar Ole-Ole serta penataan jalur hijau di kawasan Pantai Mardika dan Pantai Hatiwe Kecil.
Persoalan tersisa adalah dibutuhkan investor yang mau menanamkan modal, karena sejauh ini baru pembangunan Pasar Ole Ole di kawasan Pantai Mardika yang terealisasi, sementara yang lain belum.
Satu hal yang pasti, jika konsep Ambon Water front City rampung dikerjakan dan budaya bersih telah tumbuh segar di tengah masyarakat Kota Ambon, tak pelak ibu kota Provinsi Maluku ini tentu akan semakin menawan. (ant/tm)