Ambon, Tribun Maluku. Menjelang Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak khusus di Provinsi Maluku, kuat dugaan ada oknom Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku terlibat dalam politik praktis.
Para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota di tekan untuk tiap orang harus menyumbangkan 500 suara pada Calon Gubernur Maluku tertentu, pada Pilkada tanggal 27 November tahun 2024.
Menyikapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin buka suara.” kalau ada indikasi seperti itu pasti ada resikonya dan yang bersangkutan harus di ganti” ujar Afifudin pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (09/09/2024).
Menurut Afufudin, ini kan isu,belum juga terbukti, tapi kalau kita semua belajar dari Pemilihan Legislatif (Pileg) pada bulan Februari lalu, juga ada temuan-temuan seperti itu.
Bahkan ada ceritera bahwa ada beberapa Kepsek di Maluku Tenggara bahwa ada arahan-arahan seperti itu.
“Saya ingatkan saja terutama bagi guru dan kepsek,kalian adalah pendidik. Sebaiknya melakukan tugas dan fungsi sebagi pendidik. Karena kalau mereka ikut-ikutan bermain di wilayah politik itu tidak sesuai dengan tupoksi. Ini tidak baik dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pendidik,”tegas Afufudin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk telusuri isu yang beredar itu.
Kalau ada isu-isu seperti ini sebaiknya Bawaslu mengiktiarkan, melakukan langkah-langkah agar ini tidak terjadi.
“Ini akibat kalau sebuah berokrasi itu di bangun dengan pendekatan politik. Kalau jabatan yang didapatkan karena ada kedekatan yang lahir atas kerja-kerja electora, dan ini bukan saja di Pendidikan namun hampir di beberapa dinas juga pasti terlihat dalam kerja-kerja electoral,” ungkapnya.






