Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » Aflatoksin Berdampak Pada Kesehatan Manusia Dan Ternak

    Aflatoksin Berdampak Pada Kesehatan Manusia Dan Ternak

    Pewarta Ibek Melsasail12 Februari 2019
    Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Ir. H. Umar Polhaupessy, M.Si.
    Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Ir. H. Umar Polhaupessy, M.Si.

    Ambon, Tribun-Maluku.com :  Terjadinya aflatoksin pada biji Pala merupakan kejadian yang dianggap sudah mendunia, karena menimbulkan dampak pada kesehatan manusia dan juga ternak.

    Dalam aspek kebijakan, tentu Dinas Ketahanan Pangan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan guna mempersiapkan kelembagaannya, sumber daya manusia (SDM), alat dan infrastruktur lainnya.

    Sehingga masalah aflatoksin bisa ditangani sendiri oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku,” kata Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Ir. H. Umar Polhaupessy, M.Si di Ambon, Selasa (12/2/2019).

    Menurut Polhaupessy, sampai saat ini Maluku belum memiliki laboratorium Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (BKKPD) untuk mengurus soal keamanan pangan.

    Diharapkan melalui dana DAK tahun 2020 Provinsi Maluku sudah bisa membangun laboratori lengkap dengan peralatannya, untuk menguji soal keamanan pangan di daerah ini.

    Untuk melakukan pemeriksaan terhadap biji Pala, Dinas Ketahanan Pangan Promal selama ini melakukan rujukan ke beberapa laboratirium di Indonesia, seperti di Surabaya dan Jakarta.

    Dinas Ketahanan Pangan melalui OKKPD mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sertifikasi Prima I terhadap aflatoksin.

    Dikatakan, terkait aflatoksin, jangan dilihat dari hilirnya namun dilihat dari hulunya yakni bagaimana budidaya dan pasca panen Pala.

    Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan Promal akan melakukan pengambilan sampel untuk diperika pada laboratorium yang sudah terakreditas apakah di Surabaya atau Jakarta.

    Diharapkan, ke depan Pemprov Maluku mendorong Dinas Ketahanan Pangan melalui OKKPD, sehingga OKKPD bisa melakukan pemeriksaan aflatoksin di Maluku, sehingga tidak perlu rujuk lagi ke Surabaya atau Jakarta.

    “Semua upaya ini di dorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

    Untuk mencegah terjadinya aflatoksi Polhaupessy berharap, penanganannya harus secara konprehensip mulai dari budi daya sampai pasca panen. Jika hal ini sudah tertata, maka kemungkinan terjadi aflatoksin sangat kecil bahkan tidak ada.

    Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Maluku Ir. Rudy Huwae, M.Si.
    Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Maluku Ir. Rudy Huwae, M.Si.

    Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Maluku Ir. Rudy Huwae, M.Si mengatakan, OKKPD adalah suatu lembaga yang menangani keamanan pangan asal tumbuhan baik sayur maupun buah-buahan. OKPPD di bentuk di Pemerintah Pusat dengan Peraturan Menteri sampai dengan kabupaten/kota.

    Menurut Rudy, OKKPD kabupaten/kota di Provinsi Maluku belum di bentuk karena alasan sumber daya manusia (SDM), kini baru hanya ada OKPPD di tingkat Provinsi Maluku yang di bentuk oleh gubernur.

    OKKPD bergerak dalam mutu keamanan pangan asal tumbuhan sehingga tidak ada keracunan baik bakteri, kimia maupun pestisida.

    Dikatakan, sejauh ini hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Prov. Maluku belum ada kendala menyangkut sayur-sayuran dan buah-buahan segar.

    Eksennya adalah, Dinas Ketahanan Pangan turun di lapangan untuk memeriksa petani-petani perkebunan baik sayur-sayuran maupun buah-buahan, kemudian memberikan sertifikasi layak untuk dijual dan di konsumsi atau tidak.

    “Sejauh ini belum ditemukan petani nakal yang menggunakan pestisida yang berlebihan, semuanya masih dalam kondisi normal,” ucapnya.

    Secara umum kondisi sayur-sayuran dan buah-buahan di Maluku masih aman dan belum terkontaminasi dengan bahan kimia.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaOknum Polisi Penembak Warga Dijerat Pasal Berlapis
    Berita Selanjutnya Mercy Barends Dorong BBM Satu Harga Di SBT

    Berita Terkait

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.,.

    Prevalensi Stunting Nasional Terus Menunjukkan Tren Penurunan

    IMG20251112173318 copy 990x777

    Gubernur Maluku: HIPMI Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (No. 3 dari kiri).

    Gubernur Maluku Terima Penghargaan Sebagai Tim Pengendali Genting Terbaik

    IMG 20251112 WA0053

    Keren!! Meriahkan HKN Ke-61, Pendonor di Aru Dapat Door Prize dan Sembako

    Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Maluku, Rivai Notanubun, ST., MT.

    Dinas PUPR Maluku Pastikan DI Dapat Dimanfaatkan Petani  Untuk Menanam

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

    PKK Ambon Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.