Ambon, Tribun Maluku : Diakhir tahun 2023, Pemerintah kota Ambon akan mengupayakan sehingga seluruh negeri adat yang belum mempunyai Raja Difinitif akan miliki Raja Difinitif.
Demikian penjelasan kepala Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa S.STP. M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya
Menurut Lewenussa, saat ini ada 7 Negeri adat di kota Ambon yang belum mempunyai kepala pemerintahan atau Raja difinitif
Ketujuh negeri adat tersebut antara lain, Passo, Batu merah, Silale, Rumah tiga, Amahusu, Hative Besar dan Tawiri
,”Kalau kita bedah satu persatu, ada tiga yang di Rana pengadilan negeri, yaitu Negeri adat Batu merah, Negeri Passo dan Negeri Rumah tiga,”ujarnya.
Untuk ketiga negeri adat ini, menurut Lewenussa, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
,”Kemarin dua negeri adat yang sudah itu Passo punya dan Batu Merah, kalau Passo punya kemarin mereka baru masukan putusan dan sementara kita dalami,”tutur Kabag Pemerintahan Pemkot Ambon
Ia menjelaskan, dalam posisi tersebut Pemkot bukanlah dalam posisi tergugat, namun Pemkot prinsipnya Melakukan pembinaan-pembinaan dan pengawasan ke negeri untuk percepat proses raja Difinitif
,”Itu saja, kita tidak mengintervensi tetapi tunduk pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,”ujarnya
Sementara terhadap 4 Negeri adat yang lain, menurut Lewenussa Tawiri saat ini sudah mempunyai Peraturan Negeri (Perneg) dan menetapkan 3 Mata rumah Parentah, Yaitu Soplanit, Tuhuleruw dan Helaha.
,”Tawiri cukup bagus, meskipun ditetapkan tiga, tetapi oleh Saniri Negeri, kepala-kepala soa dan mata-mata rumah itu dong minta jangan ada pemilihan, pengangkatan saja,”urainya.
Untuk pengangkatan menurut Lewenussa Berarti ketiga mata rumah tersebut harus bersepakat untuk bergiliran untuk memerintah
Untuk itu pihaknya sudah sampaikan kepada ketiga matarumah tersebut agar bila masa kepemimpinan berakhir tidak perlu ada keributan tetapi Pemkot akan segera mengintervensi serta memberitahukan giliran kedua jatuh untuk matarumah selanjutnya
,”Pemkot nantinya pada akhir masa jabatan menyurati Saniri negeri segera menyurati matarumah B karena dia kedua,”kata Alfian
Untuk masalah ini Lewenussa yakin pasti bisa dijalankan sama seperti yang dilakukan oleh negeri Hutumuri
,”Contoh Hutumuri, kasus Hutumuri itu bersepakat dengan dua matarumah Parentah yaitu Tehupiory dan Waas, hasil kesepakatan Tehupiory bilang Waas silakan pimpin kamuka, enam periode pertama Waas, kedua Tehupiory, kalau kayak begitu kan enak,”ujarnya.
Dijelaskan, dari sisi kesinambungan pemerintahan cukup efektif, karena
adanya saling menjaga satu sama lain
,”Raja Waas bisa bilang, Tehupiory Katong punya RPJP negeri Katong sudah ada disini, Tehupiory C lanjutkan eh Senk boleh keluar dari itu, dia efektif tuh,”tutur Lewenussa
Untuk itu Lewenussa berharap bagi Negeri Tawiri sesuai kesepakatan bersama bisa dilaksanakan, dan nantinya Pemkot akan memanggil tiga matarumah lalu melibatkan kultur adat dan terutama Agama
,”Yang terutama Agama, Agama harus membingkai ini, itu percakapan-percakapan kita dengan mereka seperti itu,”Ujarnya.
Ia menambahkan, target Pemkot Sampai Desember semua negeri Adat di Kota Ambon sudah memiliki raja Difinitif
Namun kalau pada akhirnya bisa mendapat tiga atau empat menurut Lewenussa tidak menjadi persoalan, tahun depan bisa dilanjutkan