Ambon, Tribun Maluku : Duel Tak Terhindarkan antara dua orang pemuda yang sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) mengakibatkan seorang pemuda saat ini dalam keadaan kritis, dan seorang lainnya meninggal Dunia.
Dari laporan Kasi Humas Polresta pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Jeaneth Luhukay, Jumat (28/7/2023), kejadian tersebut terjadi pada, Jumat pukul 04:10 WIT Dini hari.
Akibat duel tersebut La Arab (Nama Samaran) tewas ditangan pelaku SHL yang juga saat ini dalam keadaan kritis
Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban sementara bersama mengkonsumsi Miras depan kos-kosan Santai kelurahan Honipopu kecamatan Sirimau.
Luhukay menjelaskan, dari keterangan Saksi Masrasel (32) LA dibunuh dengan menggunakan pisau oleh SHL di Depan Toko Dani
Dari keterangan saksi, awalnya saksi melihat pelaku dan Korban duduk mengkonsumsi miras, dan beberapa saat, tiba-tiba pelaku langsung ke kos-kosan untuk mengambil pisau, sempat juga menanyakan pisau dari Saksi,
“Nona pisau ada di mana” Saksi menjawab “ada itu di samping meja” ujar Luhukay menjelaskan yang disampaikan saksi
Ia menambahkan, saksi juga menjelaskan, selanjutnya pisau diambil oleh pelaku, sempat juga saksi menegur pelaku untuk hentikan tindakannya, namun tidak digubris.
,”Saksi mengatakan kepada Pelaku Jang Ose bikin masalah lai pelaku menjawab kepada saksi Ose diam saja, ” urai Luhukay.
Selanjutnya pelaku keluar dari kos sambil memegang sebilah pisau untuk menemui Korban, sementara Korban saat itu berteriak mengajak pelaku keluar dari area pekarangan kos-kosan santai untuk berkelahi.
Saksi menjelaskan pula, selanjutnya pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman terhadap korban, kemudian SHL kembali lari masuk kedalam kos sambil memegang sebilah pisau.
Pelaku sempat terjatuh diarea pekarangan dalam kost, dan saksi menjelaskan pada saat itu ada dua orang pemuda yang ikut pelaku masuk kedalam kost
Saksi juga sempat melihat kepala pelaku ditindis oleh kedua yang selanjutnya pelaku diseret dari kaki dan dikeroyok oleh warga yang berada di TKP
Ia menambahkan, warga sempat mengatakan dengan saksi “kenapa ose mau pi lapor polisi bukannya dia sering pukul ose” selanjutnya saksi langsung ke Polsek sirimau untuk melaporkan kejadian tersebut.
Luhukay menambahkan, adapun kesaksian dari Acina Alansar Suat, (36), Security Karaoke Bintang, menjelaskan, saat sementara duduk di resepsionis penginapan Rahmat, tiba-tiba saksi mendengar makian dan ancaman dari pelaku yang saat itu berada diposisi diseberang pasar gotong royong.
Saksi juga sempat mendengar pelaku pelaku menyuruh korban untuk mengambil pisau.
,”woe ambil pisau” ujar saksi sambil menambahkan, dirinya langsung keluar melihat pelaku yang sudah pegang sebilah pisau berdiri bersama istri pelaku.
Saksi juga menjelaskan kalau sempat menenangkan pelaku sambil mengatakan bahwa “Ade jang baribot lai nanti boss dengar boss marah-marah”
Ia menambahkan sempat keluar dari lorong area kost serta saksi sempat melihat korban masuk kedalam kosan dan saksi sempat kembali lagi untuk menasehati korban mengatakan bahwa “ade sudah jang lai jang baribot-baribot (Beribut) lai”
Selanjutnya saksi menjelaskan, kalau korban sempat keluar kembali untuk menaruh kayu yang dipegang.
Ia juga menjelaskan kalau sempat kembali ke penginapan, tiba-tiba korban kembali mengundang berkelahi untuk keluar mengatakan kepada pelaku
“mari keluar sini beta sendiri sa (Saja) langsung pelaku keluar dan melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 1 (satu) kali.
Selajutnya Korban mencabut sebilah pisau yang masih tertancap di dada korban dan mengejar pelaku langsung melakukan penikaman terhadap pelaku sebanyak tiga kali mengenai dada sebelah kiri serta leher sampe ke telinga.
Setelah penikaman, pelaku sempat lari mengarah keluar dan langsung terjatuh didepan Tokoh Dani/jualan Sembako.
Selanjutnya pacar Pelaku sempat berteriak meminta pertolongan untuk membawa korban ke Rumah Sakit.
Setelah terjadi duel tersebut Kemudian Pukul 04.20 WIT Saksi Mendatangi kantor Polsek Sirimau guna menyampaiakan kejadian tersebut kepada pers piket sek sirimau.
Kemudian pada pukul 04.25 Wit. Pers Sek Sirimau tiba di TKP dan langsung membawa pelaku ke RSB Tantui guna mendapatkan tindakan medis.
Untuk diketahui, Korban (MD) dibawa ke Rumah sakit Al Fatah oleh warga setempat untuk mendapatkan tindakan medis
Saat ini terhadap keluarga korban belum sempat mendatangi kantor kepolisian sektor Sirimau guna meminta proses lanjut.
korban sudah di bawa oleh keluarga korban ke Desa Wakal Kec.leihitu untuk di lakukan pemakaman sementara saat ini Pelaku masih dalam keadaan Kritis serta mendapatkan tindakan medis oleh pihak RSB Tantui Ambon