Namlea, Tribun Maluku. Com
Satu orang penambang, Abdul Rasid Amir asal Halmahera Timur (Haltim) dilarikan ke RSUD Lala karena babak belur di bagian kepala, telinga dan badan akibat dipukul dengan batu dan kayu. Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku beserta teman lainnya sedang pesta Miras di Jalur D, Desa Wamsait, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Jumat (11/10/2024) sekira pukul 11.00 WIT.
Pentauan media ini, akibat dari pemukulan oleh salah satu oknum berinisial T itu berhujung penyerangan oleh Penambang Asal Buru Selatan di Jalur C, Desa Wamsait tepatnya di warung milik Gode yang berprofesi sebagai tukang ojek Gunung asal Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (12/10)2024) sekitar pukul 5 sore.
Kemudian penyerangan kembali dilakukan di rumah salah satu penambang inisial AM, Asal Pulau OBI, Maluku Utara yang berada di Jalur C, Desa Wamsait (lokasi penambangan Ilegal Gunung Botak) sekitar pukul 5.30 WIT
Terpantau, pihak kepolisian Polres Buru sudah mendatangi TKP, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait penanganan selanjutnya dari pihak kepolisian Polres Buru.
Diketahui, kejadian awal terjadi di dalam Kafe Mawar yang ada di Jalur D, Desa Wamsait yang diduga milik Muhammad Bahta, Purn.TNI AD.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 11 Oktober 2024 Jam 02.00 WIT antara Penambang dari Buru selatan dengan Penambang Asal Haltim Maluku Utara .
Korban 1 orang Penambang dari Haltim, Maluku Utara, ABDUL RASID AMIR (49) mengalami Luka memar di kepala , telinga dan Badan akibat di pukul dengan kayu dan batu .
Korban kemudian di bawa ke RSU Lala pada hari Jumat tgl 11 Oktober 2024 sekitar jam 11.00 WIT. Hingga berita ini diturunkan, Pelaku yang dii formasi kan berinisial T itu belum ditemukan.